» » » Tabrak Polisi Saat Hendak Diamankan, Pria Talikuran Dihadiahi Timah Panas

Remboken, RedaksiManado.Com - Anggota Polsek Remboken terpaksa melakukan tindakan tegas kepada FT alias Felix (29), warga Desa Talikuran, Kecamatan Remboken. Awalnya, personil Polsek Remboken menindaklanjuti laporan warga terkait tindakan pidana penganiayaan, di depan Kantor Kecamatan Remboken, Kamis (17/8/2017).
Saat melakukan pencarian tersangka yang dilaporkan, personil polsek yang terbagi dalam dua tim dipimpin Wakapolsek Ipda Djowie Reppie, malah bertemu dengan seorang warga dalam keadaan basah kuyub dan mabuk, di Desa Paslaten Kecamatan Remboken.
Setelah dimintai informasi, lelaki tersebut mengaku berasal dari Kelurahan Urongo Kecamatan Tondano Selatan. Namun, personil Polsek Remboken terus melakukan interogasi dan akhirnya diketahui bernama Felix warga Desa Talikuran, Kecamatan Remboken.
Karena kondisi Felix yang saat itu, sudah dalam keadaan mabuk dan perilakunya sangat mencurigakan, akhirnya anggota Polsek Remboken memintanya naik ke mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Remboken guna dimintai keterangan.
Tiba-tiba, di tepi jalan Felix melarikan diri ke arah sepeda motor miliknya dan langsung menghidupkan mesin lalu berusaha melarikan diri. Felix pun sempat menabrak wakapolsek sehingga keduanya terjatuh.
Namun, Felix langsung kembali berdiri dan berusaha melarikan diri. Saat itu, salah satu anggota yakni Bripka Rian Worek berusaha menangkapnya, namun Felix malah memukulnya dan melarikan diri. Aipda Steven Kalangie bersama Aiptu H Kokong mengejar Felix, namun dia pun terus melarikan diri.
Atas tindakannya tersebut, terpaksa Kanit Shabara Polsek Remboken Aipda Steven Kalangie melakukan tindakan tegas dengan memberikan peringatan tembakan ke udara sebanyak dua kali, tapi Felix tetap berusaha melarikan diri.
Saat itu juga, Kanit Shabara langsung melumpuhkan Felix dengan melakukan tembakan mengenai kakinya atau tepat di tulang kering sebelah kiri. Setelah itu, Felix langsung di bawah ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis. Bantuan medis diberikan Polsek Remboken sekaligus biaya perawatan.
Meski demikian, Felix tetap ditahan atas tindakannya karena sudah melakukan tindakan penganiayaan dengan menabrak anggota Polsek Remboken.
Sementara itu, terkait kasus penganiayaan yang terjadi di depan Kantor Kecamatan Remboken, dilakukan oleh kelompok warga yang mengatasnamakan anak Timu Sendangan dan Leleko, berinisial MW alias Morthen Cs.
Kelompok warga tersebut, melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban yakni, Very Langi (48) warga Desa Talikuran Kecamatan Remboken hingga mengalami luka memar di bagian mata dan Ventje Kairupan (42) warga yang sama mengalami luka di bagian kepala.
Kejadian tersebut, terjadi pada sekira pukul 17.30 Wita, Kamis (17/8/2017). Sekitar pukul 17.35 Wita, personil Polsek Remboken yang saat itu sedang mengikuti upacara penurun bendera, di Lapangan Upacara Desa Parepei, Kecamatan Remboken, menerima laporan adanya tindak pidana tersebut.
Akhirnya, personil Polsek Remboken Ipda Djowie Reppie, Ipda Josafat Samurine, Aiptu Husye Kokong, Aipda Steven Kalangie, Bripka H Ambalao dan Bripka Rian Worek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, personil Polsek Remboken mendapat informasi tentang identitas tersangka yang melakukan penganiayaan. Pada pukul 18.30 Wita, personil Polsek Remboken langsung melakukan pencarian dengan mendatangi rumah tersangka MW di Desa Paslaten Kecamatan Remboken. Setelah melakukan pencarian di dalam rumah, tersangka ternyata tidak ada. Dan, akhirnya diwaktu bersamaan anggota polsek bertemu dengan Felix. 
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair mengatakan, tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni mendatangi dan mengamankan serta mengolah TKP. Kemudian, mencari dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi. Juga, mempertebal pengamanan di Polsek Remboken dan RSU Bethesda Tomohon.
“Kami juga sudah mengerahkan anggota untuk pencarian para pelaku penganiayaan yang dilaporkan dua korban sebelumnya,” kata Syamsubair.
“Kami pun meminta serta menggalang pihak keluarga dan rekan-rekan korban, untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Polres Minahasa dan menghindari aksi balas atau main hakim sendiri,” harapnya.(Tian)

Admin RMC , 8/19/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

1 komentar:

Unknown mengatakan...


Really when someone doesn't know then its up to other visitors that they will assist, so here it happens. paypal.com login