Tomohon, RedaksiManado.Com – Kisruh yang terjadi di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), tak kunjung tuntas. Akibatnya, UKIT terancam ditutup kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan internal. Kamis (10/8), Ketua Alumni UKIT James Sumendap diundang khusus hadir dalam pertemuan yang digelar Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, terkait penyelesaian maslaah.
Menurut Sumendap, pihak yayasan selaku pengelola untuk bersikap tegas dan bijaksana memperhatikan persoalan di perguruan tinggi kebanggaan GMIM. “Bagi saya harus ada sikap tegas, cepat dan berani yang harus diambil pihak yayasan. Itu harus dilakukan dalam rangka menyelesaikan persoalan ini. Kalau sudah ada keputusan yang diambil berarti itu yang dilaksanakan,” katanya, kemarin.
Semakin berlarut-larutnya permasalan UKIT tanpa ada titik temu dan penyelesaian, kata Sumendap, akan berdampak buruk terhadap GMIM pada umumnya. Lanjutnya, semua pihak dapat mengutamakan kepentingan bersama berkaitan dengan penyelesaian permasalahan UKIT.
“Hormati mekanismenya demi kewibawaan dan nama baik gereja. Soal siapa yang menganggap diri benar, biarlah itu menjadi bagian dari proses administrasi yang berlaku. Harus melihat kepentingan bersama. Jangan hanya dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan orang tertentu,” tegas Sumenadap juga Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) ini.
Sumendap pula meminta semua pihak agar bersama-sama membangun UKIT. Kemudian mengesampingkan egoisme masing-masing kelompok yang berada di dalam universitas tersebut.
“UKIT tidak boleh mati karena kepentingan oknum-oknum tertentu. UKIT harus diselamatkan! Kita semua cinta almamater kita, kita semua cinta UKIT,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan pembekuan sementara UKIT oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti), Sumendap meminta agar pihak kementerian dapat mempertimbangkan nasib para mahasiswa yang sedang melaksanakan studi di universitas tersebut.
“Menristek juga jangan mengorbankan anak-anak mahasiswa yang tidak punya salah. Kementerian harus melihat sisi positifnya, apalagi saat ini ada 3.000 mahasiswa yang ada di UKIT,” katanya.
Sumendap pun meminta agar pihak kementerian harus bertanggung jawab terhadap nasib ribuan mahasiswa tersebut, dengan dibekukannya UKIT, dimana menurutnya negara harus memberikan solusi yang baik tanpa harus mengorbankan nasib para mahasiswa.
Sumendap pula menyatakan, jika pihak kementerian tetap pada keputusannya membekukan sampai menutup UKIT, maka pemerintah wajib menyiapkan fasilitas pendidikan untuk menampung para mahasiswa tersebut.
“Jika memang ini harus ditutup oleh kementerian, maka pemerintah harus menyiapkan penggantinya untuk menampung ribuan mahasiswa ini,” pungkasnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar