"Jokowi masih terbatas semata menjadi pemimpin pembangunan bidang infrastruktur," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Hanya fokus di bidang infrastruktur membuat Jokowi dinilai Hendardi tak membangun Indonesia secara utuh.
"Selain kriminalisasi pimpinan KPK dan revisi Undang-undang KPK, di bawah Jokowi juga kepala daerah/kementerian/Lembaga semakin dimanjakan dengan proteksi antikriminalisasi yang potensial disalahgunakan," katanya.
Sementara dalam bidang hukum, Jokowi, kata Hendardi, gagal mengelola program legislasi nasional untuk memproduksi berbagai undang-undang yang dibutuhkan rakyat.
"Selama setahun ini, publik belum memperoleh keyakinan atas kinerja penegak hukum dan integritas pejabat di bidang hukum," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly misalnya yang dinilai Hendardi belum efektif menjadi pejabat publik. Yasonna malah lebih merepresentasikan diri sebagai wakil partai dan menjadi pelindung kepentingan politik partai.
Sedangkan untuk bidang HAM, prestasi Jokowi menurut Hendardi hanya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2005 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2015-2019.
Rencana aksi ini berisi materi muatan yang mirip program kerja lembaga kajian, bukan sebagai rencana pemerintah. "Kualitas rencana aksi nasional HAM ini sangat buruk dibanding sebelumnya," ujar Hendardi.
Selain itu, Jokowi melalui para pembantunya hanya membuat gaduh dengan ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran. Gagasan menyesatkan ini pula yang sampai sekarang terus bergulir.
"Satu tahun ini juga pelanggaran HAM terjadi, Tolikara, Aceh Singkil, Lumajang, pembiaran pengungsi Syiah dan Ahmadiyah, kriminalisasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan lain-lain," kata Hendardi.(TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar