"Kita sudah kirim surat ke KPK beberapa hari lalu untuk bertemu pimpinan KPK. Rencananya, kami mau mempertanyakan itu (kelanjutan status Novanto)," kata Doli di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Doli mengklaim suratnya telah diterima pimpinan KPK. Doli pun mengatakan akan menyambangi KPK minggu depan. "Per kemarin sudah ada di pimpinan dan lagi dibahas kapan mau diterima. Nah itu besok (minggu depan), setelah dari KY kita ke MA, lalu kita ke KPK," jelas Doli.
"Kami ingin memastikan kalau memang KPK sudah punya bukti cukup, proses hukum ini jangan dihambat-hambat. Karena ini akan berdampak ke mana-mana. Makanya KPK harus segera memperjelas status dan langkah konkret setelah (Novanto) jadi tersangka," cetus Doli.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Novanto belum pernah sekali pun masuk daftar panggilan pemeriksaan di KPK. Penyidik rupanya lebih memilih memanggil saksi-saksi lebih dulu dibanding memanggil Novanto sebagai tersangka.
Penyidik saat ini disebut masih berkonsentrasi pada pemeriksaan saksi serta alat bukti yang didapat dari penggeledahan. "Saat ini penyidik masih berkonsentrasi untuk pemeriksaan saksi-saksi dan untuk alat-alat bukti dari penggeledahan," terang Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Kamis (10/8). (Aln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar