Jakarta, RedaksiManado.Com - Polisi akhirnya menangkap tiga orang dari kelompok Saracen,
sindikat penyedia jasa konten kebencian. Mereka punya 2.000 akun media
sosial yang kemudian berkembang menjadi 800 ribu akun, yang digunakan
untuk menyebar konten kebencian.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak
Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan,
dengan akun sejumlah itu, sindikat ini melakukan beragam aksi untuk
menyebarkan konten kebencian. Mereka tak hanya membuat akun, tapi juga
memiliki keahlian mencaplok akun media sosial sekaligus membaca situasi
pemberitaan.
"Kelompok ini menerima pemesanan dari kelompok tertentu untuk membuat
konten ujaran kebencian," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Mabes
Polri Komisaris Besar Awi Setiyono. "Mereka juga bisa mencaplok atau
mengambil akun media sosial orang lain, yang dianggap berseberangan
dengan mereka."
Menurut Awi, sindikat Saracen tidak terikat
pada satu kelompok saja. Saracen akan bergerak membuatkan konten sesuai
dengan selera pemesannya. Salah satunya kritik terhadap pemerintahan
Jokowi.
Awi
mengatakan Saracen juga memiliki keahlian membaca situasi pemberitaan
saat membuat sebuah konten kebencian. Namun dia belum membeberkan siapa
pemesan dan aktor intelektual di balik sindikat Saracen. "Hal ini masih
terus didalami," ujarnya.
Ketiga orang yang ditangkap kepolisian terkait dengan Saracen
adalah dua orang laki-laki, Jasriadi, 32 tahun, Muhammad Faizal Tanong
(43), dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32). Ketiganya
ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Faizal ditangkap di
Koja, Jakarta Utara, pada 21 Juli 2017. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru,
Riau, pada 7 Agustus 2017. Terakhir, Sri ditangkap di Cianjur, Jawa
Barat, pada 5 Agustus 2017. (Aln)
Saracen Punya 800 Ribu Akun Media Sosial, Berikut Aktivitasnya
Redaksi Manado 2017
8/25/2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar