» » Sangsi Berat Jika Melanggar Peraturan di Kawasan Tertib Lalulintas Tomohon

Tomohon,Redaksi Manado.Com~Mabes POLRI melalui Kabid Jemenopsrek Korlantas Polri KOMBES POL Drs.Darto Juhartono.M.H bersama tim dari Kementerian Perhubungan dan PU berkunjung ke Tomohon sekalian menilai dan mengevaluasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kota Tomohon.Kamis (24/08/2017)

Kepala Kepolisian Resort Tomohon AKBP I KETUT AGUS KUSMAYADI S.IK,mewakili Kabid Korlantas Jemenopsrek Kombes Pol Darto Juhartono mengatakan,tujuan kedatangan dari Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan dan PU ini adalah untuk menilai dan mengevaluasi kawasan tertib lalulintas agar bisa menjadi kawasan lalulintas yang sesuai dengan  harapan ujar Kusmayadi kepada redaksi Manado.Com.

Mengenai temuan tim di kawasan lalulintas tersebut Kapolres mengatakan bahwa ada beberapa temuan yang akan diperbaiki.”Yang harus diperbaiki adalah trotoar yang tidak seharusnya sama tinggi dengan jalan dan rambu rambu lalu lintas karena sudah ada beberapa yang rusak”.Ungkap Kapolres

Sementara itu Kasatlantas Polres Tomohon AKP Dody Aruan mengatakan bahwa untuk penilaian dan evaluasi KTL ini dinilai dari dua aspek yaitu aspek sarana prasarana dan aspek administrasi.”Aspek sarana prasarana yaitu trotoar dan fasilitas penyebrangan jalan dan untuk aspek administrasi yaitu terkait dengan kelengkapan personil baik itu dari Kepolisian,Dinas Perhubungan dan Satpol PP koramil setempat serta tambahan dari unit shabara Ujar Kasatlantas
Adapun  lokasi Kawasan tertib lalulintas adalah dari kawasan Rm sineleyan sampai perempatan cool supermarket.
Dan jika jalur KTL ini berhasil ,maka untuk kedepannya akan di tambah lagi kawasan tertib lalulintas lainya.
Ditambahkan Aruan,bahwa pelanggaran yang di lakukan didalam kawasan tertib lalu lintas akan lebih berat dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas di luar kawasan tertib lalu lintas

Pada saat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon Steven Waworuntu mengungkapkan bahwa perhubungan akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi instansi terkait dalam hal ketertiban lalu lintas yang ada di Kota Tomohon.

Untuk diketahui,pada Tahun lalu (2016) KTL Kota Tomohon mendapat peringkat satu KTL terbaik se propinsi sulawesi utara dan untuk tingkat nasional KTL kota Tomohon diikut sertakan dalam penilaian.(Abd)

EL 8/24/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: