MANADO, RedaksiManado.Com – Tatap muka dengan Pegawai, Lurah dan ‘Pala’ se-Kecamatan Wenang , Walikota GSVL ingatkan ASN agar tingkatkan pelayanan ke Masyarakat. Aparatur pemerintah di Kota Manado diminta untuk rajin masuk kantor serta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melayani masyarakat. Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak disiplin, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hal itu dikatakan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA saat bertatap muka dengan pegawai, lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Wenang, Senin (28/08) siang tadi.
Tampak hadir Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Manado Drs Albert Wuysang, Camat Wenang Donald Sambuaga bersama Ketua TP-PKK Kecamatan Wenang, Staf Khusus Walikota masing-masing JJ Mantje Nelwan dan Drs Johny Sondakh, serta beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Menurut Walikota GSVL, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik. Sehingga, kinerja seorang ASN dituntut lebih professional dalam bekerja.
“Saya minta ASN di Kecamatan Wenang ini harus lebih rajin masuk kantor, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh tentang kinerja pegawai. Karena, sekarang ini masyarakat sudah lebih kritis. Mereka bisa mengeluh dan mengungkapkan uneg-unegnya lewat media sosial, facebook atau whatsapp,” tukas Walikota GSVL.
Lanjut dikatakan, sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan bagi ASN yang melanggar aturan, dirinya tidak menghendaki ada ASN Pemkot Manado yang mendapat sanksi berat.
“Saya tidak ingin menandatangani surat pemecatan ASN karena melanggar aturan. Kasihan anak isterinya jika saya pecat. Tetapi, tolong bantu saya, agar saya tidak melakukan itu. Jangan melanggar aturan dan disiplin karena sanksinya berat. 46 kali akumulasi setahun tidak masuk kantor akan dikenakan sanksi pemecatan,” tegas orang nomor satu di Manado tersebut.
Dalam kesempatan itu pula, Walikota GSVL mengajak lurah dan kepala lingkungan untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah kerjanya. Jangan memberi ruang kepada teroris untuk merancang kejahatan dan mengganggu ketentraman di Kota Manado, khususnya menjalang hajatan akbar Manado Fiesta 1-10 September mendatang.
“Silahkan, siapapun yang masuk ke lingkungan anda, diwajibkan untuk melapor dan diminta identitasnya. Saya tahu di lingkungan ada buku tamu, suatu saat saya akan lihat apakah ada isinya atau tidak. Jangan beri ruang kepada teroris, buat mereka merasa tidak nyaman. Dan mari torang semua menjaga keamanan, kebersihan dan kerukunan jelang pelaksanaan Manado Fiesta nanti,” tandas Walikota dua periode itu. (Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar