» » » Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penikaman di Kiniar

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Kasus penganiayaan terhadap Geraldo Rorora alias Dodo (20) yang terjadi di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Kamis (10/08/2017) malam, berhasil diungkap polisi.

Pelakunya, pemuda berinisial RP (18), warga kecamatan setempat, ditangkap Unit Resmob Polres Minahasa, Jum’at (11/08), sekitar pukul 23.00 WITA, di Desa Toliang. Penangkapan malam itu dipimpin Kanit Resmob, Aiptu M. Pangemanan.

Informasi diperoleh, saat kejadian tersangka sedang menenggak minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, di depan Indomaret Kelurahan Kiniar.
Tersangka lalu terlibat permasalahan dengan korban. Teman tersangka, inisial A lalu memukul korban, disusul oleh C dan T yang memukul korban menggunakan kursi. Saat tak berdaya, korban ditikam perutnya dengan senjata tajam oleh tersangka RP.

Akibatnya, korban mengalami luka tikam dan dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. “Tersangka RP sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Aiptu Pangemanan. (Angel)

Redaksi Manado 2017 , 8/13/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: