MINAHASA, RedaksiManado.Com – Kasus penganiayaan terhadap Geraldo Rorora alias Dodo (20) yang terjadi di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Kamis (10/08/2017) malam, berhasil diungkap polisi.
Pelakunya, pemuda berinisial RP (18), warga kecamatan setempat, ditangkap Unit Resmob Polres Minahasa, Jum’at (11/08), sekitar pukul 23.00 WITA, di Desa Toliang. Penangkapan malam itu dipimpin Kanit Resmob, Aiptu M. Pangemanan.
Informasi diperoleh, saat kejadian tersangka sedang menenggak minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, di depan Indomaret Kelurahan Kiniar.
Tersangka lalu terlibat permasalahan dengan korban. Teman tersangka, inisial A lalu memukul korban, disusul oleh C dan T yang memukul korban menggunakan kursi. Saat tak berdaya, korban ditikam perutnya dengan senjata tajam oleh tersangka RP.
Akibatnya, korban mengalami luka tikam dan dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. “Tersangka RP sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Aiptu Pangemanan. (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar