» » » » Rapat Paripurna DPRD MINSEL Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi

MINSEL, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rommy Pondang dan didampingi Wakil Ketua II Franky J. Lelengboto. Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donni Wongkar hadir bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minsel.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam arahannya Tetty sapaan familiar bupati mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD.

"Ranperda ini sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi," terang Tetty, Rabu (30/8).

Dia kemudian memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang dinilai begitu tanggap dan responsif dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab legislasi, teristimewa dalam rangka menjabarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

"Sebagai sesama penyelenggara pemerintah daerah, kami senantiasa siap menindaklanjuti dan.mendukung berbagai program dan upaya mengoptimalkan peran dan kinerja DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting," jelas Tetty.

Selanjutnya dia mengatakan, Pemda akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, usulan, prakarsa dan inisiasi legislasi demi optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan cita-cita Minsel yang Berdikari Cepat sebagai kabupaten yang Hebat dan Terdepan.

"Saya berharap, kiranya sinergitas dan komitmen yang telah kita wujudkan bersama saat ini dan terus kita segar mantapkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran dan berkesinambungan," tukasnya. (VT/adv)

Admin RMC , , 8/31/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: