TOMOHON, RedaksiManado.Com – Seorang warga Kelurahan Rurukan I Lingkungan V, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon berinisial MP (32), yang membuat keributan dalam keadaan mabuk berat, berhasil diselamatkan polisi saat akan dihajar massa, Selasa (22/08/2017), malam.
Bermula ketika Polsek Tomohon Tengah menerima informasi dari personel Pos Pol Tomohon Timur, tentang keributan yang dilakukan oleh MP, di Kelurahan Rurukan. Pelaku dalam pengaruh miras (minuman keras) berbuat onar dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Tomohon, Kompol Franky Manus langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi TKP. Benar saja, saat personel Polsek Tomohon Tengah tiba di TKP, massa dari kelurahan setempat telah berkumpul dan nyaris menghakimi pelaku.
Petugas lalu melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan massa. Situasi yang sempat memanas akhirnya dapat diredam, pelaku lalu dievakuasi dari TKP dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Tomohon Tengah, mengapresiasi warga yang dapat menahan amarah dan emosi, sehingga aksi anarkis dapat dihindari. “Jika ada kejadian seperti itu, harap tidak main hakim sendiri. Laporkan kepada pihak kepolisian agar segera ditangani,” pungkas Kapolsek. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar