» » » Polisi Tembak Otak Tarkam Manado Utara

MANADO, RedaksiManado.Com — Polisi terpaksa melumpuhkan EM alias Ewa, warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, yang merupakan salah satu otak tawuran kelompok pemuda di Kelurahan Tumumpa dan Kelurahan Maasing. Ewa terpaksa ditembak di kaki kanannya lantaran berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap di tempat persembunyiaannya di salah satu kelurahan di Kecamatan Malalayang. Diketahui, selain Ewa, petugas juga berhasil mengamankan beberapa rekannya yakni RK alias Roy, MK alias Martin, KS alias Kelvin, MS alias Marwan dan AK alias Arham, semuanya warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting.
Informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan terhadap beberapa otak tarkam ini melibatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado, Resmob Polsek Tuminting dan Tim Paniki. Penangkapan terjadi di dua Kecamatan berbeda yakni Kecamatan Malalayang dan Kecamatan Tuminting, sekira pukul 03.00 Wita, Kamis (24/8).
Awalnya, setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil menemukan tempat persebunyian pelaku Ewa di salah satu Kelurahan di Kecamatan Malalayang. Karena melakukan perlawanan, tim kemudian melepaskan satu tembakan di bagian kaki kanan. Setelah menangkap pelaku Ewa, polisi juga berhasil mengungkap yang mana masih ada juga pelaku lainnya. Tim pun terus melakukan pengembangan, lima tersangka lainnya berhasil di jemput di rumah masing-masing. Keenam pelaku kemudian digiring ke Polsek Tuminting.
Kapolsek Tuminting AKP Temmy Toni, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku sudah berhasil dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ujar Kapolsek. (Vikni)

Admin RMC , 8/25/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: