MINUT, RedaksiManado.Com — Polda Sulawesi Utara (Sulut) tidak pandang bulu dan menyeriusi masalah perjudian. Buktinya, sebanyak 19 orang diduga penjudi sabung ayam, digiring Tim Khusus Manguni di Markas Polda Sulut, sekira pukul 20.30 Wita, Sabtu (26/8). Terdapat 11 ayam aduan dalam keadaan mati, dan taji pisau turut diamankan. Serta uang taruhan Rp11.759.000. Diduga anak Bupati Minahasa Utara (Minut) Daniel alias Kit menjadi penyelenggara sabung ayam. Hal itu diungkapkan langsung BN alias Beny selaku wasit sabung ayam.
Katanya, mereka bermain di rumah milik Bupati Minahasa Utara (Minut), Jalan Soekarno, Kecamatan Kalawat. Namun begitu, Kit tidak ikut ditangkap karena berhasil melarikan diri.
“Kami bermain di rumah yang kami panggil Bos Kit atau Bos Daniel,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi tentang penangkapan ini. Polda masih melakukan pemeriksaan secara intensif. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar