» » » Pemerintah Kotamobagu Bagi 1000 Izin Usaha Mikro

Kotamobagu,RedaksiManado.Com – Pemerintah Kotamobagu terus mengenjot pertumbuhan sektor usaha menengah kebawah, dukungan yang diberikan diantaranya memberikan izin usaha gratis bagi 1000 pelaku usah mikro. Penyerahan izin usaha dilakukan langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Menurut Tatong, pemerintah sudah menargetkan sekian ribu pelaku usaha dalam setiap tahunnya, target ini akan sesuai dengan visi misi Kotamobagu yaitu Kota jasa “Kita targetkan 3.402 pelaku usaha, jumlah ini untuk memenuhi indikator Kota jasa,”kata Tatong.
Lebih lanjut, Walikota yang 2 kali meraih Piala Adipura ini menjelaskan disamping menciptakan ribuan pelaku usaha, pemerintah menginginkan perekonomian masyarakat meningkat “Peningkatan perekonomian masyarakat itu terletak pada banyaknya pelaku usaha. Kalau ekonomi masyarakat baik dan kuat, pembangunan di daerah ini pasti berjalan sesuai harapan. Sehingga pemerintah mensupport dengan pemberian izin usaha secara gratis,”jelas Tatong.
Terpisah Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UMKM, Herman J Aray saat dihubungi awak media mengungkapkan manfaat dari pemberian izin usaha ini “Dengan adanya perizinan ini pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman di 3 Bank. BRI, BNI, dan Bank Sulut, nantinya pihak Bank akan menurunkan tim untuk memverifikasi lagi benar atau tidak usaha ini, tentunya sesuai dengan keterangan yang ada dalam Izin tersebut,”ungkap Aray.(EP)

Admin RMC , 8/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: