RedaksiManado.Com - Seorang tukang sayur, YA (42), warga Desa
Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta tega
mencabuli pelanggannya, seorang ibu berusia 32 tahun, Selasa
(15/8/2017).
Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto mengatakan, seperti biasa, korban bersama ibu lainnya berbelanja kebutuhan untuk memasak. "Korban membeli sayur dari YA. Biasalah antara korban dan pembeli
saling bergurau. Pelaku sempat menyenggol tangan kepada korban," ujar
Irianto saat dihubungi Rabu (16/8/2017).
Selesai belanja, korban lupa membawa uang, lalu pulang ke rumah. Saat
masuk rumah, tanpa disadari, YA ikut masuk ke rumah. Keadaan rumah yang
sepi, karena suami korban sedang pergi, dimanfaatkan oleh pelaku.
"Di dalam rumah korban itulah dugaan pencabulan terjadi. Pelaku memeluk korban dari belakang dan memaksa melakukan perbuatan itu," jelasnya.
Merasa diperlakukan kurang baik, korban melaporkan kejadian tersebut
ke suaminya. Suami korban melaporkan ke Babinkamtibmas setempat. Tak
berapa lama, Babinkamtibmas menangkap YA dan dibawa ke Mapolsek
Karangmojo.
Korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Wonosari. "Pelaku
semalam sudah diamankan di Polsek dan ditetapkan sebagai tersangka,"
ucapnya. Saat ini, YA masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat pasal 285
KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar