Usai mengikuti Paripurna penetapan Ranperda Hak Keuangan dan Aministratif Pimpinan dan Anggota Dewan, Rabu (23/8/2017), Wakil Gubernur Steven Kandouw menjelaskan, kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan pantas untuk didapatkan.
“Selain belum pernah naik gaji. Maka kenaikan gaji anggota DPRD Sulut ini juga untuk memaksimalkan kinerja serta merupakan amanat aturan. Kenaikan gaji anggota DPRD Sulut, sekira Rp49 juta hingga Rp55 juta,” jelas Kandouw.
Lanjut Kandouw, anggota DPRD Sulut berpeluang terima gaji baru pada bulan September. Itupun diakui Kandouw masih tergantung pada hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “ jika disetujui akhir bulan ini, tentu bulan depan sudah bisa naik. Tapi, jika nanti September, tentu nanti di bulan berikut,” aku mantan Ketua DPRD Sulut kepada wartawan.
Dengan naiknya gaji anggota DPRD Sulut, Kandouw menegaskan semua fasilitas dan mobil dinas anggota DPRD akan ditarik. “Semua fasilitas termasuk kendaraan ditarik dan dikembalikan ke pemerintah daerah,” tutup Kandouw. (AM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar