» » » Ranperda RPJMD Kabupaten Minahasa Tunggu Paripurna

MINAHASA, RedaksiManado.Com- Proses terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Minahasa perubahan telah selesai. "Sekarang kita tinggal menunggu untuk rapat Paripurna untuk disahkan," jelas James Kojongian ketua Pansus, Kamis (24/8).
Ia menjelaskan sebenarnya tidak terlalu susah untuk pembahasan Ranperda tersebut sebab tinggal menyesuaikan saja dengan aturan dari pusat yang terbaru tentang pembangunan. "Kita menyesuaikan dengan nawacita presiden RI Joko Widodo yaitu pemerataan pembangunan daerah," jelasnya.
Aturan tersebut harus disesuaikan dengan program pembangunan Minahasa kedepan supaya ikut merata dan masyarakat bisa merasakan sejahtera juga. "Kita hanya mengubah sedikit saja, berdasarkan juga petunjuk dari kementerian agar program pembangunan kita di Minahasa juga sejalan dengan pemerintah pusat," jelasnya.
Sehingga Minahasa juga bisa merasakan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat."Jangan sampai tumpang tindih, makanya kita harus sesuaikan Perdanya," ujar JAK sapaan akrabnya. (Angel)

Admin RMC , 8/25/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: