BITUNG, RedaksiManado.Com - Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban hadir sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Pengurus Daerah Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPD IWAPI) Provinsi Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan Pelantikan Dewan Pengurus cabang IWAPI Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan tersebut di gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Jumat 25/8 dalam rangka Meningkatkan Komitmen Pengurus dan Anggota serta semangat kewirausahaan Perempuan Pengusaha Sulut.
Dalam kesempatan itu Lomban mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan mengajak IWAPI untuk berkolaborasi dalam mensukseskan setiap program Pemerintah Kotva Bitung antara lain dalam bidang pemeliharaan dan pelestarian Lingkungan. Menurut Lomban saat ini Pemerintah Kota Bitung
terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memelihara lingkungan lewat aksi nyata antara lain meminimalisir penggunaan sampah plastik.“Kebanyakan sampah plastik berasal dari rumah tangga, karena produksi sampah paling banyak adalah ibu-ibu (rumah tangga)” jelas Lomban.
terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memelihara lingkungan lewat aksi nyata antara lain meminimalisir penggunaan sampah plastik.“Kebanyakan sampah plastik berasal dari rumah tangga, karena produksi sampah paling banyak adalah ibu-ibu (rumah tangga)” jelas Lomban.
Lanjutnya lagi lewat momentum ini, dirinya berharap akan menghasilkan program-program yang mengarah pada penanggulangan masalah sampah dan limbah di Kota Bitung yang dapat menjangkau rumah tangga. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan kerja sama yang baik antara IWAPI dan kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua DPD IWAPI Sulut, Ir. Noviati, MURP.,Korwil IWAPI Sulawesi Retno Kristanti, SE., Penasehat IWAPI Kota Bitung Ny. Khouni Lomban Rawung, Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Rita Mantiri Tangkudung, Ketua DWP Kota Bitung Ny. Rini Pangemanan Tinangon, Ketua DPC IWAPI Kota Bitung Aneke Umboh, para undangan serta instansi
terkait lainnya. (PP)
terkait lainnya. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar