» » LEGISLATOR SULUT SUPPORT YASTI, PT CONCH TERPOJOK

BOLMONG, RedaksiManado.Com - Gerak menyerang yang dibangun Yasti Soepredjo Mokoagow terhadap PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC), memantik gelombang dukungan dari wakil rakyat Sulawesi Utara (Sulut). Sederet pelanggaran yang terendus dilakoni perusahaan tambang itu, jadi pemantik. Teranyar, PT Conch melunak. Sejumlah syarat yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) siap ‘diteken’.
Drama ketegangan pasca penutupan PT CNSC, kembali memicu rekasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Kritik tajam legislator gedung cengkih lagi-lagi menyasar perusahaan asal Negeri Tiongkok ini. PT Conch dinilai kangkangi aturan negara.
Legislator Sulut, Julius Jems Tuuk, mendukung langkah penyegelan yang dilakukan Bupati Yasti  Mokoagow terhadap aktivitas PT Conch, di Desa Lolak, Kabupaten Bolmong. Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Bupati Yasti semata-mata untuk menjaga marwah pemerintah Republik Indonesia (RI).
Diakui, kehadiran PT Conch di Indonesia, khususnya Sulut, merupakan hasil kunjungan kerja antara Presiden RI dengan Perdana Menteri Cina beberapa waktu lalu. "PT Conch ini merupakan perjanjian G to G antara presiden RI dengan Perdana Menteri Cina. Jadi investor PT Conch ini benar-benar merupakan hasil kunjungan presiden RI ke Cina beberapa waktu lalu," papar Tuuk, akhir pekan lalu.
Namun wakil rakyat Tanah Totabuan ini menyayangkan sikap PT Conch yang belum memiliki izin namun sudah membangun pabrik.  "Di sisi lain investasi kita bertambah. Cuman disayangkan orang-orang yang ada di PT Conch ini ketika datang belum mengurus izin. Itulah yang mengganggu keberadaaan Bupati Bolmong. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar ini belum mengantongi izin," tegasnya.
Sebenarnya masyarakat Bolmong menyambut baik kehadiran PT Conch di daerah tersebut namun dari sisi ‘Bobasaan’, dalam istilah adat Bolmong, hal ini tidak ada. "Dari sisi adat Bolmong tidak pernah pamit. Nah, pamitnya seperti apa? Kamu harus mempunyai izin," tutur Tuuk. “Bolmong butuh investasi tapi janganlah dengan cara-cara yang arogan," sambungnya.
Di sisi lain, ia menyayangkan sikap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan sejumlah masyarakat yang merusak beberapa bagian bangunan perusahaan tersebut. "Akan tetapi tindakan yang dilakukan Satpol-PP dan beberapa masyarakat itu sebenarnya tidak diperbolehkan," kunci politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Kicauan tegas juga didendangkan Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Fanny Legoh. Wakil rakyat kritis ini pun kembali mengorek masalah tenaga kerja (naker) di PT Conch. Ini karena pihaknya sempat menemukan kurang lebih 500 pekerja asing yang tidak menggunakan visa tenaga kerja.
“Kami menemukan juga ketidakseimbangan jumlah tenaga kerja. Padahal dalam undang-undang tenaga kerja harusnya 60 persen dari lokal dan 40 persen dari tenaga kerja asing,” pungkas Legoh, Senin (12/6) kemarin, di ruang kerjanya.
Selanjutnya, gaji untuk karyawan ternyata tidak sesuai upah minimum provinsi (UMP). Upahnya bervariasi tapi di bawah dari standar yang sudah ditetapkan. “Ada gaji satu juta, ada satu setengah juta dan ada dua juta tapi variasinya ini di bawah UMP yang 2,6 juta. Ada juga barang-barang di perusahaan di sana yang tidak diverifikasi. Itu harus diverifikasi. Dari mana barang itu datang dan digunakan untuk apa,” jelasnya.
Menurutnya, masalah tersebut memang butuh campur tangan pemerintah. PT Conch diharapkan menghargai aturan yang berlaku di negara ini. “Kita menghargai investor tapi jangan menabrak kebijakan negara,” kuncinya. (LW)

Admin RMC 8/09/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: