» » Jalan Lingkar Kaaten Lahendong Segera Terealisasi

Tomohon,Redaksi Manado.Com~Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Pertanahan Khususnya Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri sekaligus membuka kegiatan ini yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon, kamis(24/8)
Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Walikota menegaskan bahwa Kegiatan Penyuluhan ini sangatlah penting, karena apabila kita berbicara tentang tanah, adalah masalah yang sangat krusial bukan hanya di Tomohon tapi juga di daerah daerah lainnya.  Terlebih khusus di Kota Tomohon yang adalah Kota yang sedang berkembang dan juga merupakan kota terkecil wilayahnya di Sulut dengan luas wilayah kurang lebih 142.000 km2 atau sekitar 14.200 hektar.

Berkaitan dengan pembangunan-pembangunan yang sedang berjalan di Kota Tomohon, Walikota menjelaskan bahwa pemerintah Kota Tomohon sangatlah membutuhkan lahan. Dan oleh karena itu kegiatan penyuluhan seperti ini sangat baik diikuti oleh para Camat dan Lurah serta perangkat kelurahan, karena mereka adalah yang utama dan merupakan ujung tombak pemerintahan yang harus memahami aturan-aturan dan peran selaku aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat yang nantinya saat berhadapan dengan masyarakat dalam hal pertanahan, dapat menyelesaikan dengan baik dan dapat terhindar dari berbagai permasalahan mencakup urusan tanah dan lainnya.

Dijelaskannya pula, bahwa dengan adanya UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, hal ini dapat menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan antara kepentingan umum dan pemberian ganti rugi yang berkeadilan.
Direncanakan di tahun 2017 ini pada APBD perubahan, pemerintah memfokuskan untuk pembebasan tanah di jalan lingkar Tomohon bagian selatan tepatnya dari Kaaten menuju ke Lahendong.
“Dalam hal ini pemerintah Kota Tomohon mengharapkan dukungan sumbangsih dari masyarakat dan tentunya ada hal-hal yang akan di biayai oleh dana APBD.” tambahnya

Walikota berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan memperoleh peningkatan pemahaman dalam pengadaan tanah sehingga dikemudian hari masalah dari pelaksanaan pengadaan tanah yang berpotensi konflik di masyarakat tidak akan terjadi.
“ Saya berharap para peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat mengikuti materi-materi yang akan disampaikan dengan serius sampai selesai.” Tutup Walikota.

Di awal kegiatan, Kabag Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Setda kota Tomohon Ivonne G.J Palit, ST dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN khususnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan agar tidak melakukan kesalahan mekanisme administrasi dalam pengadaan tanah untukkepentingan umum, dan dapat menyelesaikan permasalahan yang berpotensi konflik pada masyarakat, serta agar peserta dapat memiliki pemikiran inovatif, efektif dan efisien dalam mewujudkan pelayanan pertanahan secara profesional yang bermuara pada meningkatnya pelayanan bagi kepentingan umum.

Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M,Sc, narasumber Kasie. Penanganan Masalah  dan Pengendalian Pertanahan kantor Pertanahan Kota Tomohon Arming Sorisi, SH.MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para Camat dan Lurah-Lurah serta perangkat kelurahan se- Kota Tomohon.(Abd)

EL 8/24/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: