RedaksiManado.Com - Tindakan Kacong sungguh brutal. Dia tega memerkosa kekasihnya, KU berulang kali. Ironisnya, Kacong juga mengajak temannya, Andri saat melakukan perbuatan asusila terhadap KU. Kacong akhirnya duduk di kursi pesakitan. Dia menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Selasa (8/8).
“Saya
nafsu, Pak, melihatnya. Makanya saya langsung memancing pacar saya ke
tempat sepi untuk memerkosanya,” kata Kacong sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Sabtu (12/8).
Kacong juga mengaku nekat memerkosa kekasihnya karena di bawah pengaruh minuman keras. “Saya
juga mabuk, Pak. Jadi, saya tidak sadar atas apa yang telah saya
perbuat, Pak. Pas sudah tidak mabuk baru saya sadar dan menyesal,” imbuh
Kacong.
Kacong menambahkan, dirinya mengajak Andri yang dalam keadaan mabuk untuk memerkosa KU.
“Pas
saya perkosa di sebuah gedung belakang Islamic Centre, KU melawan dan
mau lari. Namun, teman saya tiba-tiba datang dan langsung menahan. Dia
lalu ikut memperosa juga,” jelas Kacong.
Setelah puas menggarap KU di tempat sepi, Kacong melanjutkan aksinya di rumah korban di Jalan Mulawarman. Kacong bersama Andri mengancam KU agar tidak melawan dan segera melayani nafsu mereka berdua.
“KU
menangis minta diantar pulang, jadi saya antar, lah. Namun, sesampai di
rumah, saya ngancam KU. Kalau dia tidak mau lanjut lagi, maka kejadian
ini akan saya bongkar,” tutur Kacong.
Merasa terhina dengan perlakukan sang kekasih, KU akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Kacong didakwa Pasal 285 jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. Sidang akan dilanjutkan, Senin (14/8). (TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar