SULUT, RedaksiManado.Com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) memberikan hadiah kepada narapidana yang ada di Sulawesi Utara dengan pemotongan masa tahanan atau remisi terhadap 1.402 narapidana. Dari total ini ada 30 narapidana mendapatkan remisi langsung bebas.
Pemberian remisi ini dirangkaikan dengan upacara memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72. Di mana, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menjadi pembina upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Kamis (17/8/17).Kemarin.
Saat memberikan remisi secara simbolis, Wagub Kandouw meminta kepada dua narapidana agar tidak melakukan kejahatan yang sama atau yang lainnya.
“Jangan balik lagi ke Rutan (Rumah Tahanan),” harap Wagub.
Sementara itu, Wagub saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM mengatakan semua masyarakat Indonesia diminta untuk mensyukuri Negara Indonesia bisa berada pada HUT ke-72., bangsa Indonesia masih mampu eksis dan berdiri kokoh berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Karunia ini patut kita syukuri, kita bisa mampu eksis berdiri kokoh hingga saat ini. Oleh karena itu maknailah dengan sungguh-sungguh dan tanamkan empati untuk tetap mengingat masa lalu perjuangan para pahlawan kita,” terang Wagub saat membacakan sambutan menteri.
Ia juga meminta semua masyarakat di Tanah Air mengikuti sesuai tema yang digaungkan, yakni ‘Indonesia Kerja Bersama’.
“Tema ini sangatlah tepat. Marilah kita bersama bergandeng tangan, bahu membahu membangun negeri yang kita cintai ini Indonesia,” tandasnya.
Sudah saatnya mengubah cara pandang , pola pikir sikap dan perilaku, dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan kemoderenan, sehingga indonesia menjadi bangsa yang besar serta mampu berkompetisi di tingkat dunia dan harus diwujudkan meskipun itu tidak mudah tetapi harus tetap optimis. Dirgahayu Indonesia Tuhan Yang Maha Esa akan senantiasa menjagamu, dan kami siap menjadi pelindungmu. Jayalah Bangsaku , Jayalah Negeriku, tutup Wagub Kandouw
Turut hadir dalam upacara sekaligus pemberian remisi ini, antara lainForkopimda, Jajaran Eselon 2 Pemerintah Provinsi Sulut. (Jack)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar