TALAUD, RedaksiManado.Com — Bupati Sri Wahyumi Manalip (SWM) resmi dibebas tugaskan dari jabatan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Talaud. Sekretaris PDIP Talaud Olden Waloni mengungkapkan, penonaktifan SWM sudah berlaku sejak 4 Agustus 2017. Hal ini dilakukan karena SWM dianggap sudah tidak loyal lagi terhadap partai. Itu terlihat dari beberapa agenda pertemuan yang dilakukan PDIP, SWM tidak lagi menghadirinya. Bahkan pada rapat kerja daerah (Rakerda) yang dihadiri langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri di Manado, SWM juga tidak hadir.
“Jadi dengan berbagai pertimbangan internal partai, maka saudari SWM telah dibebas tugaskan dari Ketua DPC PDIP Talaud,” ungkap Olden, Rabu (23/8).
Lanjut Waloni, pembebasan tugas ini dilakukan oleh DPD PDIP Sulut melalui usulan dari pihak DPC PDIP Talaud. Jadi ini merupakan mekanisme partai yang harus dilaksanakan demi tertibnya partai terlebih masa depan partai.
Lanjut Waloni, pembebasan tugas ini dilakukan oleh DPD PDIP Sulut melalui usulan dari pihak DPC PDIP Talaud. Jadi ini merupakan mekanisme partai yang harus dilaksanakan demi tertibnya partai terlebih masa depan partai.
“Persoalan lowongnya pimpinan partai PDIP Talaud saat ini, itu tidak tak ada masalah karena partai bersifat kolektif. Dan buktinya skarang disamping konsolidasi partai juga dalam proses tahapan survei bakal calon Bupati dan Wakil Bupati hingga pada september 2017,” tutut Waloni.
“Sesuai usulan maka dalam waktu dekat rekomendasi penunjukan Ketua DPC PDIP Talaud yang baru akan terealisasi. Saya berharap agar kader dan simpatisan partai tetap tenang dalam menanggapi permasalahan tersebut,” tutur Waloni dengan senyum. (SS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar