BOLSEL, RedaksiManado.Com - Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2017. Semua dibuktikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP 2017, yang ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat istimewa Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel, Jumat (18/8) pukul 23.00 WITA di ruang paripurna DPRD Bolsel.
Sidang tersebut, dipimpin langsung olrh Ketua DPRD Abdi Van Gobel, kemudian diawali dengan pembacaan pandangan umum empat fraksi. Seperti Fraksi Trisakti PDIP yang dibacakan oleh Marsel Aliu, Fraksi Gerakan Golkar olej Hartina Badu, Fraksi Demokrat oleh Irma Dilapanga, dan Fraksi Harapan oleh Sunardi Kadullah.
Keempat fraksi ini, menyetujui penetapan Ranperda perubahan APBd 2017 sebagai Perda. Kemudian memberikan masukan.
Setelah mendengarkan tanggapan umum fraksi, Ketua DPRD Abdi Van Gobel mengetuk palu tanda resminya penetapan Perda APBDP 2017.
Usai mengetuk palu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Marwan Makalalag, membacakan dasar hukum kemudian keputusan DPRD Bolsel dalam penetapan Perda APBD 2017.
Dari pantauan Tribun Manado, usai membacakan dasar hukum dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, persetujuan antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Untuk Pemkab Bolsel diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru , kemudian dari DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Abdul R Bunsal, dan Wakil Ketua DPRD Fadli Tuliabu.
Dalam sambutannya, Wabup Iskandar Kamaru, menjelaskan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah sebagai bentuk konsekwensi untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah.
Kata Kamaru, ini tergambar pada postur perubahan APBD 2017. "Proyeksi pendapatan mengalami perubahan yang signifikan," kata Kamaru.
Walapun seperti itu, Kamaru menjelaskan, semua aktif merespon berbagai persoalan perekonomian dengan cara memformulasikan anggaran pada masing - masing pos belanja daerah. "Semua tepat sarsan, dan berlandaskan pada prinsip efektif, efisien, rasional dan hemat," kata dia.
Pasangan dari Bupati HI Herson Mayulu (H2M) ini menjelaskan, ada dua kebijakan anggaran. Khususnya penyesuaian hak keuangan dan administrasi DPRD dan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD). Kedua poit tersebut menjadi dasar kebijakan anggaran yang fiambil oleh Pemerintah Daerah dalam penyesuaian regulasi sesuai perudang - undangan.
"Kami berharap agar penambahan anggaran pada keuangan DPRD dan ADD dibarengi dengan pelayanan yang maksimal. Terlebih khusus kepada masyarakat," kata Kamaru. Mantan Anggota DPRD Bolmong ini menjelaskan, pada pelaksanaan keuangan daerah, membutuhkan komitmrn bersama untuk meningkatkan kuakitas pengelolaan anggaran. Semua bersasarkan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.
Dengan demikian, Bolsel mampu meningkatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah diraih tiga tahun beerturut - turut. Khususnya WTP dengan paragraf penjelasan menjadi WTP murni.
"Modal kita hanyalah semangat, komitmen, dedikasi, tanggung jawab, dan kesungguhan. WTP murini bukan sesuatu yang mustahil untuk kita capai," kata Kamaru.
Diakhir sambutannya, Wabup berterima kasih kepada DPRD dan jajaran terkait yang bersinergi, menjadi mitra kerja, sehingga paripurna penertapan Ranperda perubahan APBD 2017 terlaksana dengan baik. "Bolsel merupakan daerah pertama di Sulut yang menetapkan Persa perubahan APBD 2017," tukas Wabup.
Perlu diketahui, DPRD menggelar dua agenda Paripurna. Pertama pukul 11.00 WITA, Jumat (18/8) digelar Rapat Paripurna tahap dua penandatangaban persetujuan bersama Ranperda perubahan APBDP 2017. Kemudian pukul 24.30 WITA, Sabtu (19/8) Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018. (LW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar