BOLSEL, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan perketat pengawasan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara yang sedikit berbeda.
"Kalau dulu absen dalam bentuk sidik jari dan tandatangan. Sekarang harus dibutikan lewat foto," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolsel Peki Bangki, Minggu (13/8/2017).
Katanya, hal kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Bupati Hi Herson Mayulu (H2M) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Damopolii untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. "Kami tinggal melaksanakan kebijakan bupati kepada ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah," jelas Peki.
Membuat absen dengan cara menunjukan foto bukti sedang mengikuti apel, Katanya akan meningkatkan kehadiran ASNdalam apel kerja. Kata Peki, sebelumnya kehadiran apel hanya diikuti 80 persen ASN, saat ini sudah naik hampir mencapai 100 persen. "Kita menghindari jangan sampai sudah datang di kantor kemudian tidak mau ikut apel atau sudah pulang dan tidak ikut apel," katanya.
Menurut dia, diberlakukannya sistem tersebut akan meningkatkan kehadiran serta menutup kemungkinan terjadinya peluang titip menitip nama dalam kegiatan kepemerintahan. "Sudah tidak zaman lagi main titip absen," jelasnya.
Kata dia, yang tidak hadir dalam apel tentu akan dihitung jumlahnya kemudian akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Bupati (Wabup) Bolsel Iskandar Kamaru, mengatakan, absensi dengan cara menunjukan foto hadir dalam kegiatan kepemerintahan berlaku juga bagi Sangadi (Kepala Desa). "Harus menjadi perhatian bagi para Sangadi dan tenaga honorer yang mengabdi di Bolsel," kata Kamaru. (EP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar