SULUT, RedaksiManado.Com - Sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor 224 Tahun 2017 tentang pembentukan Forum Anak Daerah Provinsi Sulut (FADPS), maka pada hari Sabtu (12/08),
Abigail Kandouw yang juga sebagai ketua FADPS periode 2017-2019 bersama 50 anggotanya pun resmi dikukuhkan Gubernur yang diwakili Asisten I Setdaprov Sulut, Jhon Palandung, bertempat di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, pada kegiatan Temu Kreativitas Forum Anak Daerah yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut dalam rangka memperingatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2017 dan dihadiri juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Ivonne Lombok, Kepala DP3AD Sulut, Mieke Pangkong, perwakilan Forkopimda dan ratusan anak.
Dalam sambutannya Gubernur melalui Asisten I Setdaprov Sulut, Jhon Palandung mengajak semaksimal mungkin memastikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak serta secara optimal memberikan perlindungan, sehingga anak menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi dan berakhlak mulia.
"Perlindungan terhadap hak-hak anak telah diatur pada pasal 10 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. Setiap anak berhak untuk didengar pendapatnya, menerima dan memberi informasi sesuai dengan kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya," kata Palandung.
Disamping itu, dijelaskannya juga bahwa setiap anak harus diberikan pemahaman akan kewajibannya baik di lingkup keluarga, maupun dalam kehidupan berbangsa.
"Ini akan mendorong anak untuk mewujudkan gerakan pelopor dan pelapor, sehingga nantinya dapat menginspirasi dan mampu tampil sebagai penggerak perubahan di Sulawesi Utara. Gubernur mengaharapkan pembentukan forum anak untuk memberikan pelajaran kepada anak dalam mengambil keputusan yang benar," ujarnya, sembari mengingatkan bahwa para anak kiranya dapat memanfaatkannya dengan baik dan optimal untuk menunjukkan kreatifitas serta meningkatkan kapasitas atau pengetahuan di bidang bela negara, nasionalisme dan kebhinnekaan. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar