» » » 4 Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2017

Tomohon,Redaksi Manado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2017. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Kamis (24/8)

Empat fraksi di DPRD Kota Tomohon yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2017. Sebelumnya, penyampaian laporan badan anggaran oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon F F Lantang SSTP.

Dalam sambutannya Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak  mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan, sehingga diperoleh suatu kesepakatan serta dapat dilakukan penetapan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan alokasi anggaran berdasarkan arah kebijakan umum perubahan APBD TA 2017 serta prioritas dan plafon anggaran perubahan TA 2017 yang merupakan kebutuhan riil pembangunan di Kota Tomohon.

"Kita maklumi bersama bahwa dalam pembahasan perubahan APBD TA 2017 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, walaupun terjadi adu argumentasi dan silang pendapat dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh eksekutif, namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kota Tomohon, dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, sehingga akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini" ucap Eman.

Eman juga mengatakan bahwa dalam penetapan APBD TA 2017 ini masih jauh dari kesempurnaan, dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas sehingga masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang masih belum dapat terakomodir. Dikatakannya juga, Pemkot Tomohon selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya, sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kota Tomohon dapat terwujud.

Di akhir rapat paripurna dilaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2017 yang dilakukan oleh Walikota, Wakil Walikota Tomohon dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama dengan Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.

Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Infantri Feky Welang, Kejari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kula SH,  Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Para Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.(Abd)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: