RedaksiManado.Com -- Mulai Hari, Selasa 1/8/2017 hingga 30 Hari
Kedepan, 31 Agustus 2017, Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung
resmi membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2017.
Dua instansi penegakan hukum ini akan menerima dan membuka 19.210 formasi, untuk seluruh Indonesia. Bagi yang berminat, sebaiknya mulai mempersiapkan semua berkas dan dokumennya.
Dikutip dari laman Setkab, Senin (31/7/2017), Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
mengingatkan pendaftaran penerimaan CPNS dilakukan melalui situs
online.
Registrasi di laman https://sscn.bkn.go.id.
Pelamar akan diminta untuk mengisi form yang telah tersedia
menggunakan data kependudukan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
"Harus diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri
dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir,
maupun jenis kelamin. Semua harus sesuai dengan akte kelahiran," tulis
Biro Humas Kementerian PANRB dalam siaran persnya.
Apa saja persyaratan dan dokumen yang dikirimkan untuk melamar formasi di MA atau Kementerian Hukum dan HAM?
1. Untuk pelamar pada lingkungan MA, para calon harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas.
2. BERKAS yang harus dilampirkan diantaranya, dokumen (print out)
Kartu Pendaftaran Registrasi Online, surat lamaran ditulis tangan dengan
tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
Kemudian, ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung
RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah
dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto
terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang
foto tersebut.
Seluruh dokumen tersebut dikirimkan ke Panitia Seleksi Penerimaan
Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027. "Paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya
diterima tanggal 31 Agustus 2017," tegas Biro Humas Kementerian PANRB.
Sedangkan untuk pelamar pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,
juga melakukan pendaftaran melalui sistem online sama seperti pelamar
MA.
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib
menyampaikan surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan
kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp 6.000, dan
ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran
yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id.
Tak lupa disertai fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah
SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA, surat pernyataan bermaterai Rp 6.
000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III
dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran.
Sedangkan untuk pelamar pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,
menurut siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB, juga melakukan
pendaftaran melalui sistem online sama seperti pelamar MA.
Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib
menyampaikan surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan
kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp 6.000, dan
ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran
yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id.
Tak lupa dicantumkan fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi
ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA, surat pernyataan bermaterai Rp
6. 000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma
III/D-III dan SLTA/Sederajat, dan lembar bukti pendaftaran.
"Berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing
wilayah yang dituju. Daftar alamat PO BOX bisa dilihat dilaman
www.menpan.go.id dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 dan poin Kementerian Hukum dan HAM RI," jelas Biro Humas Kementerian PANRB. (Aln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar