Manado,Redaksi Manado.Com~Pasca di tetapkan sebagai tersangka oleh POLDA Sulut, oknum ASN dengan inisial VJ alias Vanda yang saat melakukan penipuan menjabat sebagai salah satu Kepala Bagian di RS Ratumbuisang Manado hendaknya menjadi perhatian khusus Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut.
Penipuan dengan modus menjanjikan proyek serta SPK yang di rekayasa telah memakan korban pengusaha muda Rivana Tirza Kojongian hingga merugikan materi sebesar Rp 9 milyar.
Rivana Tirza yang juga merupakan adik kandung dari Torry Kojongian Sekretaris DPD Taruna Merah Putih Sulut serta Ketua Harian YLKI Sulut.
Torry Kojongian kepada wartawan, Selasa, (25/7/17) menyampaikan bahwa komitmen Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menjadikan pemerintahannya bersih serta Good Governance hendaknya menindak tegas oknum pejabat ASN di jajarannya yang dengan sadar dan sengaja menipu masyarakat dan pengusaha dengan modus meminta uang dan akan di berikan pekerjaan dengan menunjukkan SPK fiktif.
“Saya mendorong pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Polda Sulut yang telah melakukan gelar perkara dan menetapkan VJ sebagai tersangka sedangkan orangnya tidak ditahan karena alasan tertentu , ada apa dengan pelaku?, ” ujar Kojongian(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar