TOMOHON, RedaksiManado.Com – Polres Tomohon menerima laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (01/07/2017). Kejadian dilaporkan oleh korbannya, Jeane Ngala (48), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Diterangkan korban, anak lelakinya, Flafiano memarkir sepeda motor di depan rumah Inggrit, warga Kelurahan Kolongan Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Kamis (29/06) malam. Saat diparkir sepeda motor dalam keadaan terkunci stir.
Keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Anak korban lalu berusaha mencari disekitar TKP namun tak membuahkan hasil. Keduanya lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Ipda Johnny Kreysen membenarkan adanya kejadian tersebut. “Laporan sudah masuk di SPKT Polres Tomohon,” ujarnya. “Kasus sedang didalami oleh Satuan Reskrim,” pungkas Kasubbag Humas. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar