» » » » Menuju Kota Pintar Diskominfo Tomohon Gelar Bimtek Pengelolaan Smart City

Tomohon,Redaksi Manado.Com~ Menindaklanjuti penadatanganan perjanjian Pemerintah Kota Tomohon dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia pada bulan Mei lalu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis Pengelola Smart City, pada Rabu 19/07 di Aula AAB Guest House Tomohon Tengah.

Kegiatan ini merupakan pembimbingan dari Kemenkominfo RI untuk Kota Tomohon yang masuk dalam Program Menuju 100 Smart City Indonesia dengan Narasumber/Pembimbing Teknis Hari Singgihnoegroho, SE yang diterima pagi ini oleh Sekretaris Daerah Ir. H. V. Lolowang, M.Sc diruang kerjanya.

Kegiatan ini dibuka secara  oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE, Ak . Dalam sambutannya Walikota 2 (Dua) Periode ini menyampaikan kebanggaan dan apresiasi kepada Kemenkominfo yang telah mempercayakan Kota Tomohon masuk dalam Program Smart City tahap pertama. Dan tentunya kepercayaan ini harus dibuktikan dalam tindak lanjut kegiatan selanjutnya oleh Tim yang telah di  atur.
Walikota juga memaparkan materinya dalam program-program Kota Tomohon yang dituangkan dalam Program Dedicate "EMAS".

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Hengkie Y. Supit, SIP dalam laporannya menerangkan bahwa Bimtek ini akan diselenggarakan 2 (dua) hari 19-20 Juli 2017 dalam Program Pendampingan, Pembahasan rancangan Masterplan, analisa kesenjangan kesiapan Smart City sampai pada Penyusunan Masterplan Smart City Kota Tomohon.

Supit juga menekankan bahwa maksud kegiatan Bimtek ini yaitu : 1). mengkoordinasikan dan mensinkronkan pemahaman konsep Smart city, 2) menfasilitasi dalam pembekalan teknis pengelolaan Smart City oleh Kemenkominfo dan 3) memperkuat komitmen jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan Program pelaksanaan e-Government dan Smart City Service.
Tujuannya untuk menyusun Master Plan Smart City Kota Tomohon.

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kota Tomohon Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J. L. Wenur dan Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Aguskusmayadi, SIK,  Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir. Harold V. Lolowang M.Sc Staf Ahli, Para Asisten  Kepala Perangkat Daerah serta Peserta yang terdiri dari Dewan Smart City dalam SK Walikota Nomor 205 Tahun 2017 dan Tim Pengelola Smart City dalam SK Walikota Nomor 208 Tahun 2017.(Abd)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: