Jakarta,Redaksi Manado.Com~ Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tidak mungkin membuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi terkait Perppu Ormas dan UU Pemilu yang mensyaratkan pencalonan presiden harus memenuhi 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.
"Pemerintah bukan bodoh ya. Sudah dikaji semua aspek hukum. Pemerintah itu melanggar hukum (konstitusi) itu gak ada," kata Tjahjo di Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (29/7).
Tjahjo berpendapat penolakan sebagian pihak adalah hal wajar. Namun demkian, menurut dia, yang berhak menentukan apakah Perppu Ormas dan UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi adalah Mahkamah Konsitusi.
Apalagi, kata Tjahjo, UU Pemilu sudah disahkan DPR dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"Keputusan DPR membuat UU atau Perppu, yang menentukan itu melanggar konstitusi atau tidak itu hanya MK. Perorangan, Parpol atau pengamat tidak berhak untuk menentukan UU atau Perppu itu melanggar," ujarnya.
Tjahjo pun mengatakan, jika keberatan dengan Perppu Ormas dan UU Pemilu maka setiap warga negara berhak untuk mengajukan gugatan uji materi di MK.
"Silakan ke MK. Kalah tidak puas, kalau merasa ragu silakan," kata politikus PDI Perjuangan ini.
UU Pemilu disahkan pada Jumat (21/7) dini hari, dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung alot.
UU Pemilu ini didukung oleh fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, NasDem, dan Hanura.
Empat fraksi lain yakni Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahter memutuskan untuk walk out.
Usai sidang, politisi Gerindra Fadli Zon mengatakan empat fraksi yang menolak ini akan mengajukan uji materi di MK.
Gugatan kata Fadli mengacu pada Putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 bahwa Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak yaitu Pemilu Legislasi dan Pemilu Presiden dilakukan secara bersamaan. Atas dasar itu, kata Fadli, seharusnya tidak ada ambang batas partai politik untuk mengajukan calon presiden.
Hal yang sama terkait Perppu Ormas. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra diketahui telah mengajukan uji meteri ke MK.(Abd)
Home
»
berita utama
»
Peristiwa
»
Politik Pemerintahan
» Mendagri:Pemerintah Tak Bodoh Soal Perppu Ormas
Kategori: berita utama Peristiwa Politik Pemerintahan
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Kepolisian Resort Tomohon hari ini menyambut kedatangan Kapolres baru. Kapolres yang baru AKBP Lerry Ronald Tut...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juli
(399)
-
▼
Jul 30
(8)
- Wawali SAS Hadiri Gala Dinner Pertemuan Pemberanta...
- Ribuan WNI Mendaftar Jadi Penghuni Asgardia
- Mendagri:Pemerintah Tak Bodoh Soal Perppu Ormas
- Gubernur Kalteng Sebut Kebakaran Sekolah-Sekolah P...
- Walikota Eman dan Wawali SAS Hadiri HUT ke-71 Jema...
- Menkumham dan Gubernur Hadir di Ibadah Syukur Hut ...
- Kelola Amarah Pada Anak Bisa cegah Kasus Bullying
- Gerebek Hotel di Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pro...
-
▼
Jul 30
(8)
-
▼
Juli
(399)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar