» » » » Cegah Pungli, Pemkot Tomohon Sosialisasikan Saber Pungli

Tomohon,Redaksi Manado.Com~Pemerintah Kota Tomohon bersama dengan Tim Saber Pungli Kota Tomohon mengadakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Jumat (28/7)

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli), dimana Presiden Joko Widodo menginstruksikan gerakan sapu bersih pungutan liar di seluruh daerah di Indonesia, karena penyakit pungutan liar sudah menjangkiti hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, maka pada tanggal 14 Desember 2016 saya telah mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Tomohon Nomor 475 Tahun 2016 tentang pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon, itu telah dibuktikan dengan melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 3 kali dan telah berproses” urai Eman.

JFE juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada unit saber pungli Kota Tomohon yang diketuai Wakapolres Kota Tomohon Kompol Dewa Made Palguna SH SIK yang giat melakukan tugas dan tanggung jawab.
“Saya berharap dengan adanya sosialisai ini, dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungutan liar dan berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar di Kota Tomohon, oleh karena itu saya mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama memberantas pungutan liar di Kota Tomohon, karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja, namun pemerintah, pihak swasta beserta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas penyakit pungutan liar” tutup Walikota Tomohon.

Dalam materinya,Ketua Tim Saber Pungli Kota Tomohon Kompol Made Palguna  SH SIK mangatakan bahwa satuan tugas pungutan liar merupakan salah satu program nawa cita dari Presiden RI Joko Widodo. “Adapun tujuan lain dari sosisalisasi adalah untuk mengingatkan kita untuk menjauhi pungutan liar, strategi yang kita digunakan adalah dengan pembinaan, pencegahan, seperti sekarang ini melalui sosialisasi, selanjutnya dengan jalur penegakan hukum jika terbukti melakukan pungutan liar, lalu biasanya pelayanan yang rentan terhadap pungutan liar salah satunya adalah saat proses pembuatan sim” ujar Ketua Tim Saber Pungli Kota Tomohon.

Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Kota Tomohon Ronny Mampow dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menjadikan Kota Tomohon yang bersih dan bebas dari praktek pungutan liar.

Turut hadir Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Kota Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, DAN Rindam Kodam 13 Merdeka Kolonel Infantri Aminton Manurung, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoyke Karouw MSi, para tokoh agam dan masyarakat serta jajaran Pemkot Tomohon serta para lurah dan camat se Kota Tomohon.(Abd)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: