RedaksiManado.Com - Ribut Sugiono, warga Desa Bebekan Selatan, Kecamatan Taman,
Sidoarjo, Jawa Timur, dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pencabulan
di Pengadilan Negeri, Rabu (5/7). Dia diduga melakukan
pencabulan berkali-kali kepada kekasihnya berinisial FN (15).
Terdakwa
pernah kabur dari tahanan Polsek Taman, jajaran Polresta Sidoarjo.
Selain dihukum 12 tahun, terdakwa juga didenda Rp 60 juta subsider 6
bulan kurungan. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan
diancam pidana dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI tahun 2014 tentang perubahan
atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 64
ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Hayati, di ruang
sidang Candra PN Sidoarjo.
Atas tuntutan itu terdakwa didampingi
Hasan, pensihat hukumnya dari Posbakum PN Sidoarjo, sempat mengajukan
pembelaan secara lisan kepada majelis hakim diketuai Mulyono SH.
"Majelis meminta agar pembelaan dibuat secara tertulis," ujar Hasan,
usai persidangan.
Awal mula Ribut diseret ke meja hijau itu
lantaran dia ingkar janji kepada kekasihnya untuk dinikahinya. Janji
manis itu tidak ditepati lantaran Ribut sudah beristri dan memiliki satu
anak.
Modus terdakwa itu terungkap sekitar bulan Oktober 2016
lalu, ketika itu FN yang sedang memiliki masalah menghubungi terdakwa
untuk kabur dari rumah.
Terdakwa akhirnya menyanggupi, korban pun
diajak terdakwa untuk tinggal serumah dan diperkenalkan kepada
saudaranya yang berada di wilayah Mojokerto. Ketika diperkenalkan
dengan saudaranya, pelaku mengakui jika korban merupakan istrinya.
Padahal, keduanya belum berstatus suami istri.
Namun, alangkah
kagetnya ketika korban mengetahui dari saudaranya jika terdakwa yang
merupakan kekasihnya itu sudah beristri dan memiliki seorang anak. Padahal,
FN sudah rela memberikan keperawanan, hingga disetubuhi sebanyak
sembilan kali saat pacaran selama empat bulan lamanya, mulai bulan
Juli-Oktober 2016 lalu. Korban disetubuhi di dua tempat yakni rumah
terdakwa di Taman, Sidoarjo dan di Mojokerto.
Korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga hingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian [Tian]
Kategori: berita utama hukrim
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Jakarta ,Redaksimanado.com~Operasi Lilin 2024 yang digelar Polri selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dinilai berja...
-
Tomohon - RMC, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Tomohon meluncurkan 2 buku yang jadi catatan, refleksi serta suka duka pengawas...
-
Tomohon ,RedaksiManado.Com~Pemrintah Kota Tomohon dalam mengawali kerja setelah usai cuti b ersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mengge...
-
RedaksiManado.Com -- Pada saat Anda memutuskan untuk menjual atau kehilangan kendaraan bermotor, sebaiknya Anda segera melakukan pemblokira...
-
RedaksiManado.Com - Film The Covenant ini diketahui rilis pada tanggal 21 April 2023. The Covenant disutradarai oleh Guy Ritchie juga ditul...
-
Ketua PMI Minsel dr.Michaella E Paruntu SE Minsel, RedaksiManado.com ----- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Minahasa Selat...
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Partai Golongan Karya Sulwesi Utara menegaskan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap anggota yang saat ...
-
JAROD terus berinovasi tambah wawasan lewat dialog publik REDAKSI MANADO.Com- Lagi, komunitas Jurnalis Online Manado (JAROD) kembali men...
-
Tomohon, Redaksimanado.com,~Bagian sekretariat Dewan perwakilan rakyat kota Tomohon kembali melaksanakan sosialisasi, kali ini yang disosial...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juli
(399)
-
▼
Jul 06
(22)
- Perpanjang Kontrak, Kisah Messi di Barca adalah So...
- Cabuli Pacar Masih ABG Berkali-kali, Ribut Dituntu...
- Gubernur Ingatkan Pentingnya Sinergitas Dalam Pemb...
- Pemkot Batam Bakal Hadir Ramaikan ‘Manado Fiesta 2...
- 1528 Guru Minsel Terima Dana Sertifikasi Triwulan ...
- WALIKOTA BITUNG HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMB...
- Pakar Hukum Sebut Hary Tanoe Korban Kriminalisasi ...
- WABUP LENGKONG: MIRAS PEMICU TERJADINYA KRIMINALIT...
- Terjadi di Woloan,Sepupu Coba Racuni Pamanya Sendiri
- 4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport
- Melalui Siaran Radio, Kapolres Tomohon Ajak Warga ...
- Pemindahan Ibukota Mungkin Cuma PengalihanIsu, Ini...
- Tingkatkan Kewirausahaan di Tomohon,Pemkot Gelar P...
- Untuk Mendukung Gerakan PAUD Profesional,Wenur kuk...
- Panitia HUT KKPGA Mantapkan Persiapan
- Polres Tomohon Gelar Sertijab Kasatlantas
- Sukseskan TIIF 2017 Pemkot Tomohon Lakukan Koordin...
- Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat
- DiKetuai SAS,PORKOT Tomohon Matangkan Persiapan
- Bantu Atasi Kesulitan Warga ,Koramil Tomohon Beri ...
- Lantamal VIII Buka Penerimaan Catam PK Gelombang I...
- DPRD Gelar Paripurna Pengajuan Rancangan Perda LPJ...
-
▼
Jul 06
(22)
-
▼
Juli
(399)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar