Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan langsung Auditor Utama KN VI BPK RI Sjarifudin Mosi SE MM kepada Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH dan Ketua DPRD Boltim Drs Marsaoleh Mamonto, pada Jumat (9/06), di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Jalan 17 Agustus Manado.
Sjarifudin Mosii mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI, dapat disimpulkan bahwa LKPD tahun anggaran 2016 Pemkab Boltim, telah sesuai Standart Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, serta telah menyusun unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan
Usai menerima opini WTP, Bupati Sehan Salim Landjar SH mengatakan, keberhasilan Boltim mempertahankan predikat WTP tidak lepas dari peran dan kerja sama semua pihak, terutama tim anggaran, sehingga catatan-catatan yang diberikan oleh BPK setiap tahun dapat terpenuhi dengan baik. "Ini murni kerja keras dari Pemkab Boltim, sehingga Saya memberi apresiasi kepada Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Badan Keuangan dan Inspektorat, serta seluruh pejabat di lingkup Pemkab Boltim," kata Landjar.
Kendati demikian, meski telah meraih opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, Bupati mengungkapkan, akan melakukan perbaikan atas rekomendasi yang disampaikan BPK. "Ke depan akan semakin diperbaiki, sebab tidak mudah mempertahankan WTP. Butuh usaha dan kerja keras yang maksimal," tutur Eyang, sapaan akrab Bupati.
Sebelumnya Auditor Utama BPK RI Sjarifudin Mosi SE MM mengatakan, walaupun masih terdapat permasalahan, namun tidak berpengaruh langsung dan material. "Penyusunan laporan keuangan Pemkab Boltim Tahun 2016 telah sesuai standar akuntasi pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, serta telah menyusun unsur-unsur SPI," terang Sjarifudin. (EP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar