MINUT, RedaksiManado.Com—Bupati Minahasa
Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), usai menerima penghargaan
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2017. Atas Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran (T.A)
2016 oleh BPK-RI.
Penyerahan
Opini WTP atas LHP LKPD ini, dilakukan langsung Auditor Utama KN VI BPK
RI Sjarifudin Mosii, dengan disaksikan kepala BPK RI Perwakilan Sulut
Tangga Muliaman Purba yang diterima langsung Bupati VAP didampingi Ketua DPRD Minahasa Utara Berty Kapoyos, di aula Kantor BPK-RI jalan 17 Agustus Kota Manado, Jumat
(09/06).
Sjarifudin
Mosii mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI,
dapat disimpulkan bahwa LKPD tahun anggaran 2016 Pemkab Minahasa, telah
sesuai Standart Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah
diungkapkan secara memadai, serta telah menyusun unsur-unsur SPI, yakni
lingkungan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
“ Penghargaan Opini WTP ini
berhasil diraih Pemkab Minut, berkat kerja nyata dan kerja keras dari
seluruh jajaran SKPD Pemkab Minut. Bukan hanya dari kinerja saya dan Pak
Wakil Bupati saja,” tandas Bupati pilihan rakyat Minut Vonnie
Panambunan,
Lanjut Bupati Panambunan, sudah menjadi
komitmen dirinya dan Wakil Bupati Ir Joppie Lengkong, untuk menerapkan
dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar