RedaksiManado.Com -Ramadan ternyata tidak membuat para pelaku perbuatan asusila menghentikan ulah tak terpujinya. Itu terbukti ketika tim gabungan dari Satpol PP, Polres Kotim, TNI, dan sejumlah instansi menggelar razia akhir pekan kemarin. Saat
itu, petugas menciduk pasangan bukan suami istri tengah berduaan di
kamar salah satu hotel di Jalan Pramuka, Kotawaringin Timur.
Sang wanita merupakan guru. Sedangkan si pria pegawai puskesmas di Palangka Raya. Saat ditangkap, mereka mengaku sudah menikah siri. Namun, petugas tak percaya begitu saja. Petugas langsung memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) pasangan bukan suami istri itu.
Hasilnya, mereka terbukti tak memiliki alamat tempat tinggal yang sama.Keduanya langsung diangkut ke kantor Satpol PP bersama pasangan lainnya yang terjaring di sejumlah lokasi berbeda.
”Kami masih mendalami ini dan melakukan
penyelidikan. Jika terbukti ASN dan bukan pasangan suami istri, akan
kami sampaikan pada atasan masing-masing untuk ditindaklanjuti dan
disanksi sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman
Masyarakat Satpol PP Kotim Punding, Minggu (18/6).
Punding menegaskan, pihaknya akan terus menggelar Operasi Pekat selama Ramadan.Di
sisi lain, pengamat sosial Riduwan Kusuma mengatakan, sanksi yang lemah
membuat pasangan bukan suami istri nekat melakukan aksinya.
Karena itu, dia meminta pemerintah daerah berani menjatuhkan sanksi lebih tegas. Apalagi, belakangan ini marak kasus pembuangan bayi.
”Dampaknya
pasti ada. Larinya ke mana-mana. Ini perlu ketegasan. Terapkan hukum
agar tidak ada lagi yang mengulangi serta memberikan efek jera yang
dapat dijadikan contoh bagi masyarakat lainnya. Bisa jadi peringatan.
Sejauh ini marak pemberitaan mengenai razia pekat, tapi tampaknya tak
berpengaruh besar,” ujar Riduwan. (TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar