Minahasa, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Sosialisasi Peraturan Pembentukan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Senin (08/05), di ruang sidang (Rusid) Perkantoran Bupati Kabupaten Minahasa.
Dalam penyampaiaannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Jefry Korengkeng.Msi mengatakan, selamat datang kepada narasumber dan peserta Sosialisasi Peraturan Pembentukan KLA yang rindu mewujudkan Kabupaten Minahasa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan berpedoman pada indikator yang ada.
"Kita semua tahu bersama bahwa anak adalah anugerah dan titipan Tuhan, karena itu harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama dalam tumbuh kembang anak menjadi pribadi yang baik," tukas Korengkeng.
Namun pola asuh dan lingkungan negatif, lanjut Korengkeng, juga dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak,yang bisa menjadi pribadi yang negatif pula.
"Mengacu dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan komponen masyarakat agar dapat berkoordinasi sebaik mungkin mendukung terpenuhnya tumbuh kembang anak di Minahasa," jelasnya.
Lebih lanjut, sehubungan dengan itu maka pelaksanaan sosialisasi sekaligus pengukuhan gugus tugas di Minahasa, para peserta Akan dibekali secara strategis tentang substansi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
"Untuk peserta saya berharap agar dapat mengikuti dengan serius setiap materi dalam sosialisasi KLA ini, sehingga peserta mendapat pengetahuan yang komperhensif, dan Atas Rahmat Tuhan Yang Mahakuasa saya secara resmi membuka sosialisasi ini," tutup Korengkeng
Turut hadir Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala SH, Kasie Intel Kejari Minahasa Ryan Untu SH, Kadis P3A Sulut Ir. Mieke Pangkong MSi, ASN Pemkab Minahasa, Camat, Siswa-Siswi SMA, dan peserta lainnya. (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar