"Andi bilang untuk fasilitasi anggaran, kuncinya bukan di Komisi II DPR tapi di SN (Setya Novanto). Andi kemudian bilang akan mempertemukan saya, Pak Sugiharto, dan Sekjen Kemdagri Diah Anggraini bertemu dengan SN," kata Irman dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5).
Irman pun sepakat untuk melakukan pertemuan dengan Andi di Hotel Gran Melia untuk membahas proyek e-KTP.
Namun dalam persidangan hari ini, Andi membantah pernah melakukan pertemuan dengan Irman. Hal serupa juga diungkapkan Setya yang mengaku tak pernah melakukan pertemuan di Hotel Gran Melia saat bersaksi dalam persidangan April lalu.
"Ini ada saksinya Pak Sugiharto dan Bu Diah waktu itu juga mengakui ada pertemuan di Gran Melia," tutur Irman.
Pada persidangan Maret lalu, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni menyatakan pernah bertemu Setya membicarakan proyek pengadaan e-KTP. Pertemuan itu dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta sekitar pukul 06.00 WIB pada Februari 2010.
Selain Setya, kata Diah, dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh dua pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong.
Menurut Diah, saat itu Setya hanya menyampaikan soal pengerjaan proyek e-KTP yang ditangani Kemdagri. "Pagi-pagi, Pak Setya sambil tergesa menyampaikan bahwa di Kemdagri ada program e-KTP. Beliau bilang e-KTP merupakan program strategis nasional jadi ayo kita jaga bersama. Lalu dia pergi," ujar Diah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar