Jakarta, RedaksiManado.Com
--
Total utang pemerintah pusat hingga april 2017
tercatat mencapai Rp3.667,41 triliun. Total utang tersebut dinilai
pemerintah saat ini masih aman atau belum melampaui batas kewajaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih berada di bawah 30 persen, Rasio utang tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Utang Indonesia kalau dibandingkan dengan berbagai negara, tidak termasuk tinggi. Dia (utang Indonesia) masih ada di rasio 30 persen, malah sedikit di bawah PDB," ujar Darmin, Selasa (30/5).
Per April 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp17 triliun dari posisi Maret 2017 yang sebesar Rp3.649 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih berada di bawah 30 persen, Rasio utang tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Utang Indonesia kalau dibandingkan dengan berbagai negara, tidak termasuk tinggi. Dia (utang Indonesia) masih ada di rasio 30 persen, malah sedikit di bawah PDB," ujar Darmin, Selasa (30/5).
Per April 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp17 triliun dari posisi Maret 2017 yang sebesar Rp3.649 triliun.
Darmin menjelaskan, meningkatnya utang pemerintah disebabkan kondisi
APBN yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pemerintah terutama dalam
membiayai infrastruktur. Darmin mengaku pertumbuhan utang pada era
Presiden Joko Widodo memang lebih tinggi dibandingkan pemerintahan
sebelumnya.
Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan mendorong investor swasta untuk andil dalam pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, pembiayaan proyek infrastruktur tidak lagi hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, menurut Darmin, pemerintah sudah memiliki skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan proyek infrastruktur yang sudah mulai berjalan.
"Supaya jangan minjem terus (maka harus gandeng swasta). Kelihatannya perkembangan skema (KPBU) itu sudah mulai berjalan. Kalau dilihat proyek strategis nasional juga sudah bertambang (sejak adanya KPBU) dari 225 proyek menjadi sekitarb 240 proyek," jelas dia.(Alen/CNN)
Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan mendorong investor swasta untuk andil dalam pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, pembiayaan proyek infrastruktur tidak lagi hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, menurut Darmin, pemerintah sudah memiliki skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan proyek infrastruktur yang sudah mulai berjalan.
"Supaya jangan minjem terus (maka harus gandeng swasta). Kelihatannya perkembangan skema (KPBU) itu sudah mulai berjalan. Kalau dilihat proyek strategis nasional juga sudah bertambang (sejak adanya KPBU) dari 225 proyek menjadi sekitarb 240 proyek," jelas dia.(Alen/CNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar