» » » » » » Petisi Ahok tak menista agama beredar, Ditanda tangani 20 ribuan, Siapa Menyusul

Jakarta, RedaksiManado.Com - Jelang sidang vonis kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebuah petisi dengan judul 'Ahok Tidak Menista Agama' pun menyeruak di media sosial.

Petisi itu dibuat melalui laman www.change.org, pada 25 April 2017 lalu dan digagas oleh tim yang juga mengelola situs www.ahoktidakmenistaagama.com.

Dalam petisi, mereka menuliskan beberapa poin, diantaranya tuntutan JPU menyatakan bahwa Ahok tidak terbukti melakukan penistaan agama lantaran JPU tidak menggunakan pada Pasal 156a KUHP. JPU hanya menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP.

Mereka juga menyimpulkan jika unsur terpenting yang harus dipenuhi dalam Pasal 156 KUHP adalah tindakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia atas dasar ras,negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Dari bukti-bukti dan keterangan yang disampaikan dalam persidangan, lanjut petisi itu, jelas bahwa dalam pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 tidak ada pernyataan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia tertentu atas dasar SARA.

“Negara Indonesia adalah negara hukum dan karenanya selayaknya supremasi hukum ditegakkan. Ruang pengadilan adalah tempat dimana seharusnya kebenaran dan keadilan berdiri, dan bukan sekedar menjadi ruang justifikasi dan legitimasi atas mobokrasi,” tulisnya.

“Suatu proses peradilan yang baik akan berpegang teguh pada rasa keadilan dan tidak menyimpang dari filosofi atau tujuan yang sesungguhnya dari suatu pemidanaan sebagaimana dimaksud oleh pembuat undang-undang,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, sudah 20.799 orang yang mendukung petisi tersebut. Adapun, para inisiator petisi ‘Ahok Tidak Menista Agama’ yang merupakan para lulusan Harvard adalah:

1. Bambang Harymurti, Mason Fellow, Fulbright Scholar, Harvard Kennedy School, MPA 1991
2. Goenawan Mohamad, Nieman Fellow 1990, Harvard University
3. Yenny Wahid, Mason Fellow, Harvard Kennedy School, MPA 2003
4. Todung Mulya Lubis, Harvard Law School, LLM 1988
5. Dini Purwono, Fulbright Scholar, Harvard Law School, LLM 2002
6. Melli Darsa, Harvard Law School: LLM 1994, East Asian Legal Studies Visiting Scholar 2010
7. Nona Pooroe Utomo, Fulbright Scholar, Harvard Graduate School of Education, Ed.M 1992
8. Ali Kusno Fusin, Harvard Business School, OPM 2016
9. Gatot Soemartono, Harvard Law School, LLM 1997
10. Nugroho Budi Satrio Sukamdani, Post Graduate Harvard Business School PGL1, 1998
11. Ludi Mahadi, Harvard Kennedy School, MPA 2010
12. MSM Ondi Panggabean, Harvard Law School, LLM 1991
13. Philip S. Purnama, Harvard Business School, MBA 1997
14. Endy Bayuni, Nieman Fellow 2004, Harvard University
15. Danny I. Yatim, Fulbright Scholar, Harvard Graduate School of Education, Ed.M 1992
16. Togi Pangaribuan, Harvard Law School, LLM 2011
17. Zenin Adrian, Harvard Graduate School of Design, M.Arch 2007
18. Darwin Silalahi, Harvard Business School, AMP 2003
19. Wawan Mulyawan, Harvard Business School, OPM28 1999
20. Brigitta Aryanti, Harvard Kennedy School, MPAID 2014
21. Wahyu Dhyatmika, Nieman Fellow 2015, Harvard University
22. Junaidi, Harvard Business School, MBA 2008
23. Johannes Ardiant, Harvard Kennedy School, MPP 2015
24. Paul W. Broto, Harvard Business School, OPM43 2008
25. Rudy Setiawan, Harvard Business School, MBA 1996
26. Adrianus Waworuntu, Fulbright Scholar, Harvard Graduate School of Arts and Sciences, MA 1992

Redaksi Manado 2017 , , , , 5/04/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: