TOMOHON, RedaksiManado.Com – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengatakan bahwa tahun 2017 Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bakal menerima bonus produksi dari PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) Lahendong sekira Rp 4,958 miliar.
“Bonus produksi ini sudah selesai dilaksanakan rekonsiliasi. Dimana, pembagiannya adalah total perolehan dari PT PGE Lahendong, 1 persennya dibagikan ke daerah tempat eksplorasi,” kata Mogi diruang kerjanya, Jumat (5/5/17)
Dia juga menjelaskan, bahwa total bonus produksi yang bakal diterima itu merupakan bonus produksi tahun 2015 sekira Rp2,954 miliar dan tahun 2016 sekira Rp2,004 miliar.
“Untuk pencairannya tinggal menunggu SK dari Kementrian ESDM. Apabila, sudah ada SK tersebut, paling lambat sebulan dananya sudah masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Ditambahkan Mogi, untuk penggunaannya atau pemanfaatan dana tersebut tetap menunggu juknis dari kementrian.
“Tidak ada usulan dari Pemkot Tomohon terkait pemanfaatan dana tersebut. Namun, Pemkot Tomohon bisa mengatur sendiri pemanfaatannya, jika petunjuk Kementrian memberikan kewenangan sepenuhnya terhadap Pemkot Tomohon,” tukasnya. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar