MINAHASA, RedaksiManado.Com – Proses tahapan pemilihan hukum tua (Pilhut) sudah selesai dan menghasilkan 49 Kumtua terpilih. Untuk jadwal pelantikan sendiri, akan dilangsungkan mulai 9 Mei. “Setelah pemungutan suara, saat ini masuk tahapan penetapan hasil. Kemudian akan dilaporkan ke Pak Bupati sebelum pelantikan,” sebut Ketua Panitia Pilhut tingkat kabupaten Denny Mangala.
Untuk pelantikan, ia melanjutkan, akan dilakukan bertahap. “Untuk pelantikan direncanakan dimulai 9 Mei sampai 19 Mei. Selama 10 hari,” kata Mangala. Ia pun membeberkan, untuk jadwal pelantikan terjadi pergeseran. “Jika sebelumnya diagendakan mulai Selasa (9/5) mendatang,” ungkap Mangala.
Sementara untuk teknis pelantikan, sambungnya, akan dilakukan di masing-masing desa. “Jadi selama 10 hari kita akan mengagendakan pelantikan di masing-masing desa. Mungkin satu hari ada tiga sampai lima desa,” katanya. Untuk jadwal, lanjutnya, akan diprioritaskan desa yang tidak ada masalah saat pemilihan. “Kita prioritas untuk melantik desa yang Kumtua terpilihnya tidak ada masalah,” pungkas Mangala.
Semantara, untuk jadwal pelantikan hari pertama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Djeffry Sajow membeberkan, akan diawali dengan tiga desa, yaitu Tonsea Lama kecamatan Tondano Utara, Kembes Satu kecamatan Tombulu dan Mokupa kecamatan Tombariri. “Tidak menutup kemungkinan ada desa lain dihari pertama,” kata Sajow.
Kepala Dinas PMD ini menjelaskan, tahapan Pilhut terus berproses hingga pelantikan Kumtua terpilih yang akan dilakukan secara bertahap hingga selesai. “Sesuai jadwal, pelantikan Kumtua terpilih akan diadakan bertahap,” katanya. Diketahui, Pilhut serentak yang dilaksanakan di 49 Desa dari 227 Desa yang ada di Minahasa ini telah menghasilkan 49 Kumtua terpilih. Proses pemungutan suara hingga penghitungan suara berlangsung lancar, aman dan terkendali tanpa kendala berarti. Bahkan, Pilhut kali ini digadang-gandang sebagai Pilhut yang lebih baik dari Pilhut tahun sebelumnya. (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar