RedaksiManado.Com – Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah digerebek petugas Dinas Satpol PP Kobar, Minggu (30/4/2017) sekira pukul 15.30 WIB. Kedua pasangan pelajar berinisial MR (17) dan LD (17) kedapatan sedang asyik indehoy di hotel kelas melati.
Saat digerebek di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Pasir Panjang, keduanya sprei tempat mereka menginap sudah dalam keadaan lusuh usai digunakan untuk berhubungan intim.
"Sebenarnya penangkapannya tidak disengaja. Saat itu petugas sedang patroli rutin di sejumlah hotel kelas melati. Petugas pengecek daftar tamu dan melihat ada dua anak dibawah umur yang menginap dan berlainan jenis langsung kita gerebek," ujar Kabid Penyidikan PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi, Minggu (30/4/2017) malam.
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh petugas dengan melibatkan keluarga kedua belah pihak.
"Keluarga keduanya kita panggil supaya tahu perbuatan yang mereka lakukan. Karena keduanya masih di bawah umur maka kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan pihak keluarga," sambungnya.
Lutfi menambahkan, seharusnya pihak hotel tidak menerima tamu yang masih anak di bawah umur, apalagi berbeda jenis kelamin.
"Saya juga heran kenapa anak di bawah umur dibiarkan menginap di hotel. Seharusnya kan pihak hotel menolaknya. Kita juga bisa memberikan sanksi ke manajemen hotel," tandasnya. (TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar