BITUNG, RedaksiManado.Com - Bertempat
di Ruang Kerja Wakil Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, Rabu 3 Mei
2017, menerima Tim Verifikasi Kota Layak Anak dari Kementrian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam rangka mewujudkan program
Jokowi-JK memprioritaskan pelayanan publik terhadap seluruh anak
Nusantara ditindaklanjuti oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak. Melalui penilaian Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) di
daerah Sulawesi Utara Kota Bitung berhasil meraih angka lebih dari 500
dibanding Kota Kotamobagu, Kota Manado dan Kota Tomohon. Tim yang
terdiri dari Deputi Perlindungan Anak Agus Wiryanto, Imarti Fuad, Ratna
Faizah, dari Kemendagri Fedny Haryoko dan Pakar Anak Taufiq Uwaida
selama 3 hari mengitari Kota Bitung untuk memverifikasi mulai dari
Polres Bitung, Rumah Sakit, Kantor Kelurahan, Puskesmas, Taman Ramah
Anak, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan
Perusahaan Swasta.
Rombongan tim verifikasi ini sebelumnya
pada hari Rabu 3 Mei 2017 kemarin telah mewawancarai Wakil Walikota
Ir.Maurits Mantiri untuk mengetahui komitmen Pemerintah Kota Bitung
memperhatikan area-area publik yang ramah terhadap anak dan anak
berkebutuhan khusus.
Mantiri sendiri menerangkan kini ada
program Gerakan Toki Pintu atau Ketok Pintu, dimana tenaga harian lepas
yang ditempatkan di setiap kelurahan wajib mendatangi setiap rumah untuk
melakukan pendataan sekaligus mengetahui kondisi anak-anak yang
dianggap kurang asupan gizi atau pun anak usia sekolah putus sekolah.
“Sekarang aka nada program Gerakan Toki
Pintu atau Ketok Pintu, dimana Tenaga Harian Lepas yang ada disetiap
kelurahan wajib mendatangani setiap rumah untuk melakukan pendataan
sekaligus mengetahui kondisi anak-anak yang dianggap kurang asupan gizi
atau anak usia sekolah yang telah putus sekolah” jelas Mantiri.
Adapun beberapa rekomendasi yang
dikeluarkan diantaranya asupan ASI ekslusif anak masih kurang, tingginya
kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak, pekerja anak dibawah umur
serta Warung Internet yang masih dapat membuka situs pornografi.
Lebih lanjut Imarti Fuad dari Deputi
Perlindungan anak, mendorong Pemerintah Kota Bitung jika menemukan
pelaku kekerasan anak maka foto dari pelaku harus di muat ke media cetak
dan media elektronik juga menempel foto pelaku di masing-masing
kelurahan sebagai peringatan.
Kadis Kesehatan dr.Frangky Soriton
menambahkan asupan ASI ekslusif berlaku bagi bayi sampai umur 6 bulan
dan lebih dari enam bulan bisa mengkonsumsi makanan tambahan seperti
susu instan, bubur sari tanpa mengesampingkan kebutuhan pokok yakni Air
Susu Ibu.
Sementara Kadis Pemberdayaan dan
Perlindungan Anak Telly Lengkong mengatakan Bitung telah memiliki taman
ramah anak yang terletak di Patung Xaverius Dotulong Madidir Weru
dilengkapi permainan, Free Wi-Fi dan tersedia Pojok Baca. Demikian
Lengkong mengutarakan dalam waktu dekat setiap Kelurahan akan di bentuk
Pos Curhat Anak yang akan ditangani langsung oleh ibu-ibu tim penggerak
PKK. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar