RedaksiManado.Com - Bagi para perokok, jangan harap bisa merokok bebas di
Filipina. Pasalnya, Presiden Rodrigo Duterte baru saja menandatangani
keputusan eksekutif yang melarang orang merokok di ruang publik.
Perintah ini wajib dijalankan di seantero Filipina.
Jika ada yang melanggar, ancaman hukuman penjara maksimal empat bulan
dan denda 5.000 peso (setara Rp 1,3 juta) sudah menanti. Peraturan ini
berlaku bagi mereka yang merokok di dalam dan luar ruangan di area umum.
Larangan ini rupanya tambahan dari aturan sebelumnya yang melarang
iklan, promosi atau sponsor acara produk tembakau. Ada sanksi juga bagi
yang melanggar peraturan ini, yaitu vonis penjara maksimal tiga tahun
dan denda 400 ribu peso.
Dilansir dari The Guardian, Jumat (19/5), Duterte pernah menjadi
perokok berat. Dia kemudian berhenti merokok usai didiagnosis mengidap
penyakit Buerger yang menyebabkan penyempitan di pembuluh darah.
Juru bicara presiden Ernesto Abella menyebutkan larangan ini sebagai
duplikasi dari aturan yang sebelumnya sudah diterapkan Duterte di Davao
City kala menjadi wali kota di sana, pada 2012.
Semasa kampanye pemilihan umum, Duterte berjanji akan bertindak keras
atas kriminal, koruptor dan pengedar maupun pengguna narkoba. Dia juga
ingin mengurangi aktivitas buruk masyarakat, seperti merokok dan
berjudi.
Saat ini, di Filipina ada delapan perusahaan besar yang memproduksi
rokok. Sementara itu, Institut Tembakau Filipina belum dapat dimintai
komentar atas peraturan baru tersebut.
Menurut perintah eksekutif yang ditandatangani Duterte, area khusus
merokok akan dibuat dengan ukuran tidak lebih besar dari 10 meter per
segi. Ruangan ini juga harus berada sedikitnya 10 meter dari pintu masuk
atau keluar sebuah bangunan.
Nantinya akan dibuat pasukan penegak anti-merokok di sejumlah wilayah
Filipina. Dan rupanya, peraturan ini juga berlaku bagi yang menggunakan
rokok elektronik. [Abd]
Home
»
berita utama
»
Hiburan
»
Peristiwa
» Jangan Sembarangan Merokok di Filipina Kalau Tak Mau Dibui
Kategori: berita utama Hiburan Peristiwa
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Team Buser Sat Reserse Polres Tomohon berhasil menangkap terduga pelaku penikaman terhadap Powel Rampengan yang t...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut), Voucke Lontaan menegaskan, Terry Wagiu adalah Ket...
-
TOMOHON, RMC – Tim Anti Bandit Polres Tomohon atau yang lebih dikenal dengan Tim Totosik yang di pimpin oleh Aipda Yanny Watung mengamankan...
-
Tomohon ,RedaksiManado.Com~Pemrintah Kota Tomohon dalam mengawali kerja setelah usai cuti b ersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mengge...
-
Tomohon ,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Tomohon Internasional Flower Festi...
-
Tomohon ,RedaksiManado.Com~ Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Tomohon pada Selasa (...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Nyawa manusia seakan tak berharga lagi. Dengan mudahnya dua terduga pelaku, pada Senin (15/7/24) Subuh mencabut n...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Para pelaku judi Toto gelap( togel) di Kabupaten Minahasa seakan tak kunjung jera. Setelah pada November lalu ole...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menerima kunjungan 151 Perwira Siswa (Pasis) peserta kuliah kerja/s...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Ir.Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW), yang akan dimajukan Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ...

Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Mei
(611)
-
▼
Mei 20
(15)
- Kunker ke Tabanan Pemkab Mitra Belajar Perencanan ...
- Besok, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Bersubs...
- Olly : Komitmen Menjaga Kedaulatan Bangsa dan "NKR...
- Demokrat Siapkan Agus Yudhoyono untuk 'Indonesia E...
- 26 Mei Pelantikan Tiga Hukum Tua Yang Tersisa
- Matangkan Persiapan Porprov Sulut, Sumendap Berika...
- Beda 16 Tahun, Maia Estianty Kepincut Dokter Muda ...
- Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon 2017
- 9 Fakta bahwa warna-warni bunga bikin tubuh sehat ...
- Dandim Purnama Bangga Kepada Pramuka Saka Wira Kar...
- Eman ; Laksanakan Pencanangan Gebyar Prolanis & Ge...
- Jangan Sembarangan Merokok di Filipina Kalau Tak M...
- Hari Kebangkitan Nasional Diperingati di Kabupaten...
- WABUP LENGKONG BUKA DISKUSI METODOLOGI KEPEMILUAN
- Meriahkan HUT Mitra, KKMT Jabodetabek Pulang Kampung
-
▼
Mei 20
(15)
-
▼
Mei
(611)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar