» » » » Fakta Baru Pembunuhan Tatelu, Nia : Kami Sudah Pisah

MANADO, RedaksiManado.Com - Peristiwa penikaman yang menyebabkan kematian dan satu kritis, yang terjadi di Desa Tatelu Rondor Jaga Satu Kecamatan Dimembe Minahasa Utara, menguak fakta baru. Pengakuan Nia (23) korban yang selamat bahwa sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya TK alias Tofan (28). Bahkan mereka sudah membuat surat pisah di pemerintah setempat. dan sementara memproses perceraian
"Kami memang sudah pisah dan ada suratnya," ungkap Nia yang ditemui awak media di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof.dr.RD Kandou Malalayang, Selasa (2/5/2017). Karena sudah pisah, Nia kemudian menjalin hubungan asmara dengan korban Herol (21), warga Desa Tatelu Jaga Dua Kecamatan Dimembe. Hubungan keduanya telah berjalan selama delapan bulan dan kemudian memilih untuk tinggal serumah.
"Sebelum kejadian, saya dan anak saya tidur di kasur, sementara Herol tidur di lantai," terang Nia.
Herol kemudian tewas mengenaskan di lokasi kejadian dengan delapan luka tikaman yang bersarang di dada kiri, tangan kanan, ketiak kiri dan paha kiri setelah ditikam Tofan.
Sedangkan Nia (23) mengalami sembilan luka tikam di bagian pinggang kanan dan kiri, paha kanan, punggung kanan dan kiri serta bokong kanan. Nia kini dirawat intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof.dr.RD Kandou Malalayang.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua istrinya sambil memegang sebilah pisau. Sambil mendobrak pintu, pelaku lalu masuk ke dalam kamar mencari Korban. Aksi ini sempat dicegat Nia dengan menahan pelaku sambil memeluk. Tapi pelaku yang sudah kalap malah menikam Nia hingga sembilan kali.
 
Herol yang coba menolong Nia, memberikan perlawanan kepada pelaku dengan menangkis menggunakan tangan kosong. Tapi perlawanan itu tidak berarti dan membuatnya terkena delapan tikaman yang berujung dirinya tewas di tempat.
 
Warga yang mengetahui kejadian itu karena mendengar teriakan minta tolong korban, langsung membawa keduanya ke rumah sakit. Nia dirujuk ke RSUP Kandou Manado untuk mendapatkan pertolongan medis, sedangkan Herol ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi.
Pelaku sendiri berdasarkan informasi di Polsek Dimembe telah diamankan petugas dari rumahnya. "Pelakunya sudah kami jemput," kata Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Reskrim Bripka Jerry Tumundo.(AL)

Redaksi Manado 2017 , , 5/05/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: