BITUNG, RedaksiManado.Com – Maraknya isu-isu negatif yang mencam perpecahan suku, ras dan agama, rupanya mendapat perhatian serius pihak Kementerian Agama Kota Bitung, dengan menggelar dialog lintas agama, Kamis (04/05/2017).
Kegiatan yang dilaksanakan di lantai IV kantor walikota itu, dihadiri Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, Ketua PHBI Kota Bitung, H. Ramlan Ifran, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, H. Ulyas Taha mengatakan dialog lintas agama ini diselenggarakan mengacu pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan masing-masing. “Kegiatan ini digelar untuk mempererat hubungan antar agama, terutama memperkuat hubungan di kalangan masyarakat dan profesi,” ungkap Taha.
Wakil Wali Kota Maurits Mantiri yang berkesempatan membuka pelaksanaan dialog agama tersebut mengatakan, sebagai masyarakat yang beragama, seharusnya berpikir positif, universal sehingga tidak hanya bergantung pada situasi di lingkungan sekitar. Bahkan mulai menyerap segala hal positif yang ada di seluruh dunia, tanpa menghilangkan kebiasaan dan budaya asli daerah. Dan yang menjadi dasar utama adalah integritas dan kejujuran sehingga ini menjadi banyak alasan dimana negara-negara maju di dunia. “Dari semua Negara-negara maju di dunia, berdasarkan penelitian bukan karena faktor pendidikan, pendidikan itu hanya faktor penunjang sedangkan faktor utama kemajuan Negara-negara tersebut adalah Kejujuran,” tegas Mantiri.
Lanjutnya, sebagai masyarakat Kota Bitung perlu untuk lebih meningkatkan kejujuran yang berlaku ditengah-tengah kehidupan keberagaman Budaya dan Agama sehingga kehidupan yang rukun, aman, sejahtera dan maju dapat menjadi bagian dari Kota Bitung.(PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar