Wakil Ketua Umum PD Roy
Suryo mengatakan, awalnya memang sempat ada dinamika yang terjadi saat
rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. DPP PD sudah
mendapatkan laporan dari anggota fraksinya yang juga duduk di Komisi III
DPR. DPP kemudian mempelajari persoalan yang sedang berkembang.
Nah, kata dia, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memberikan instruksi kepada DPP PD. “Niatnya
sama untuk memperbaiki KPK. Sebab, KPK memang lembaga superbody, tapi
tidak absolut,” kata Roy dalam diskusi Meriam DPR untuk KPK di Jakarta,
Sabtu (6/5).
Karenanya Roy
mengatakan, Ketum SBY menyatakan hak angket tidak tepat dilaksanakan
sekarang. Kemudian, kalau ingin memperbaiki KPK, ada instrumen yang
lebih pas dan bukan melalui hak angket. “Ketika kami konsultasi, mungkin lebih tepat melakukannya dengan memanggil KPK di Komisi III DPR,” katanya.
Dia
juga menegaskan bahwa PD tidak ingin ada pelemahan terhadap KPK.
Masyarakat saat ini menganggap ada upaya pelemahan KPK, sah-sah saja.
Nah, kata Roy, ketika KPK sedang dalam tahap kesempurnaan dan ada upaya
untuk memperbaikinya dengan hak angket, maka momennya tidak pas.
“Dengan segala hormat, kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan hak angket tidak tepat.” Memang, kata Roy, KPK harus dikoreksi secara cermat dan akuntabel.(TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar