” Di Banmus sudah ditetapkan beberapa angenda yang akan dilaksanakan pada bulan Juni.
Diantaranya adalah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) pada 9 Juni Paripurnanya. Tapi meski sudah diagendakan tetap menyesuaikan dengan waktu gubernur dan pihak BPK,” ungkap Manoppo.
Lanjutnya, diagendakan juga akan ada Paripurna penyampaian Ranperda Hutan Raya (Gunung Tumpa) dan penyampaian Ranperda retribusi daerah,” jelas Manoppo.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dikonfirmasi, ia membenarkan adanya agenda tersebut. Sedang mengenai penempatan kantor DPRD Sulut yang baru, Angouw mengakui pada bulan Agustus, anggota dewan sudah menempati kantor baru. ” Rencananya Paripurna mendengarkan pidato presiden pada bulan Agustus sudah di kantor baru. Untuk peresmiannya akan dilaksanakan pada 23 September 2017 bertepatan dengan HUT Provinsi,” ujar Angouw. (Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar