MINUT, RedaksiManado.Com — Kerja keras seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati pilihan masyarakat Minut Vonnie A. Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong terhadap laporan keuangan daerah tahun 2015, berbuah manis dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI.
Akibat keberhasilan tersebut, Pemkab Minut mendapat Bonus dari Kementerian Keuangan RI berupa uang berjumlah 7,5 Milyar. Bupati Minut Vonnie A. Panambunan, saat ditemui Senin (08/05/2017) mengatakan, rencana uang yang didapat tersebut akan dipakai untuk merehabilitasi Gedung Pemkab Minut.
Menurut Panambunan, gedung perkantoran di Minut sudah selayaknya direhab melihat kondisi saat ini. “Kita akan tata lagi gedungnya supaya bagus dan nyaman. Kalau kantor nyaman tentu kinerja ASN akan semakin baik,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan menambahkan, dana tersebut sudah diterima pada bulan Februari 2017 lalu.
Menurutnya, besaran dana yang diterima daerah, berbeda satu dengan yang lain dengan beberapa pertimbangan, salah satunya opini BPK RI.
“Selain WTP, dinilai juga ketepatan penyusunan APBD, penilaian seperti angka kemiskinan, jumlah penduduk dan sebagainya. Nah, Minut dapat angka standar yang hadiahnya Rp7,5 milyar,” jelas Parengkuan.(AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar